PIRU, Siwalimanews – Bupati Seram Bagian Barat Moh Yasin Payapo memimpin Upacara Gelar Pasukan Oprasi Lilin Tahun 2020 dalam rangka pengamanan Natal dan Thaun Baru 2021, Senin (21/12).

Upcara yang berlangsung di Lapangan Mako Polres SBB itu dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Bayu Tarida Butar Butar, Wakapolres Akmil Djapa, Sekda SBB Mansur Tuharea, TNI serta Forkopimda dan tokoh agama.

Kapolri Jendral Idham Azis dalam sambutannya yang dibacakan bupati menjelaskan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin tahun 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 25 Desember dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Menurutnya, perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian.

“Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, BI Maksimalkan Pelayanan

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin tahun 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan premetif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personil instansi terkait lainnya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, pelabuhan, dan sebagainya.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

“Untuk itu saya harapkan, seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan likatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan isien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Kapolri juga minta agar dengan penuh semangat dalam kebersamaan ini, untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas sebagai yakni, siapkan mental fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat dan tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal  dan perayaan tahun baru 2021.

“Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system,” pinta Kapolri.

Kepolri juga minta setiap personel melaksanakan penegakan hukum harus secara rofesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas, namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Pementapan kerja sama, sinergi, dan soliditas pada pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi serta  tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih. (S-48)