AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon meng­klaim bansos bagi masyarakat saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) aman, dan sudah ada yang didistribusikan.

Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler mengakui, ada warga yang mengeluhkan bansos yang di­berikan tidak tepat sasaran. Ka­rena itu, pihaknya terus melakukan verifikasi data.

“Terkait dengan bansos saya kira kuncinya ada pada data bansos, selama ini kan kita sudah salurkan dan data selalu kita update setiap saat,” kata Hadler, kepada Siwa­lima, Kamis (18/6).

Hadler mengatakan,  pemkot telah membuka layanan telepon agar bisa melapor jika ada warga yang berhak mendapatkan ban­sos, tetapi tidak mendapat.

“Bagi mereka yang berhak untuk menerima, tapi belum terdaftar, ada call center bisa langsung dila­porkan,” jelasnya.

Baca Juga: Peduli Sesama, Polda Maluku Sumbang 105 Kantong Darah

Lanjutnya, kalau ada laporan dari warga, tim gugus tugas akan turun melakukan verifikasi, apakah warga tersebut layak mendapat bansos  atau tidak.  “Jadi kalau ada yang tidak terdaftar bisa dilapor­kan,” ujarnya.

Akademisi Ekonomi Unpatti, Erly Leiwakabessy mengungkap­kan, sesuai hasil seminar online yang dilakukan, Asisten II Sekda Kota Ambon Roberth Silooy telah mene­gaskan jika pemkot siap dengan bantuan-bantuan untuk disalurkan, bahkan ada kebijkaan antisipatif dalam pelaksanaan PSBB.

“Pemda kota telah berpikir jauh kedepan untuk mempersiapkan semua perangkat kebijakan juga antipasi terhadap pelaksanaan PSBB,” kata Leiwakabessy.

Namun secara ekonomi antisipasi yang dilakukan Pemkot Ambon, kata Leiwakabessy, hanya fokus kepada orang miskin dan orang miskin baru sebagai akibat dari penyebaran Covid-19.

“Walaupun pemkot melakukan kebijakan jaring pengaman sosial tetapi harus dipahami, jika bantuan yang diberikan kepada masyarakat bukan merupakan bantuan yang sifatnya produktif. melainkan konsumtif dalam bentuk bahan makan dan uang, tetapi dapat dipakai habis,” ujarnya.

Lanjutnya, yang harus dipikirkan pemkot saat ini bagaimana memanfatkan bantuan yang ada demi keberlangsungan hidup dan ini memang sulit, sehingga diperlukan pendekatan dan kebijakan yang baik untuk melakukannya.

Leiwakabessy mengatakan, persoalan yang perlu dipikirkan pemkot berkaitan dengan pelaku-pelaku ekonomi. Sebab dari sisi produksi memang tetap berjalan, walaupun kapasitasnya menurun, tetapi mereka mengalami kesulitan, baik itu untuk mendatangkan bahan baku maupun produksi dan distribusi kepada konsumen.

“Kita harus memahami sekarang kegiatan ekonomi yang terjadi lebih banyak pada konsumsi yang berbeda dengan kondisi normal, sehingga PSBB akan merdampak bagi perekonomian Kota Ambon,” jelasnya.

Olehnya ia meminta Pemkot Ambon memperhatikan pelaku-pelaku ekonomi yang terdampak Covid-19 saat pemberlakuan PSBB.

GMNI Lapor DPRD

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon mendatangi DPRD Kota Ambon melaporkan pembagian bansos yang tidak tepat sasaran oleh pemkot.

Mereka diterima oleh Koordinator Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono bersama anggota pansus di ruang sidang utama, Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (18/6).

Koordinator lapangan Gilang Ipaenin dalam pertemuan itu mengatakan, Kota Ambon tak lama lagi akan memberlakukan PSBB. Jika biaya hidup masyarakat masih belum terpenuhi, maka bakal timbul persoalan baru

“Bantuan memang sudah disalurkan oleh pemerintah, namun masih ada masyarakat dan mahasiswa yang belum sama sekali menerima bantuan itu. Oleh sebab itu sebelum PSSB itu diterapkan, DPRD diminta untuk menyampaikan masalah ini ke pemkot,” ujar Gilang

Menurutnya, Pemkot Ambon dalam membuat aturan disituasi pandemi seperti saat ini sangat menindas masyarakat, karena tidak melihat dari berbagai segi. Hanya dilihat dari kepentingan untuk memutusakan mata rantai Covid-19.

Rustam Latuponno mengatakan, tuntutan yang disampaikan GMNI tidak jauh berbeda dengan apa yang DPRD inginkan, dimana kebijakan yang dikeluarkan tidak membuat masalah di masyarakat.

“Semoga Perwali terkait dengan pemberlakuan PSBB ditetapkan tidak menimbulkan masalah baru lagi di kota ini,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus melihat masukan dari tokoh agama, masyarakat, mahasiswa dan stakeholder lainnya, sehingga tidak menimbulkan polemik baru ditengah-tengah masyarakat.

“Nantinya PSBB akan diterapkan mulai Senin karena itu pemkot diminta untuk sosialisasi terkait apa yang jadi kewajiban masyarakat harus disampaikan sehingga tidak menimbulkan polemik,” ujarnya. (Mg-6/Mg-4)