AMBON, Siwalimanews – Batu Merah mendeklarasikan dirinya sebagai negeri bebas narkoba dan tertib Kamtimas di Maluku, Kamis (16/3).

Deklarasi ini diinisiasi oleh Polda Maluku, DPD Granat dan remaja masjid, tokoh pemuda yang dihadiri oleh Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif, kepala BNN Maluku Brigjen Rohmat Nursahid, Pejabat Walikota Bodewin Wattimena, Ketua DPRD Ambon, Ely Toisuta, pejabat utama polda, Dandim 1504 Ambon, Imam Masjid Agung Annur, para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda Negeri Batu Merah.

Walikota dalam sambutan mengucapkan terimah kasih atas penunjukan Batu Merah sebagai negeri bebas narkoba dan tertib kamtibmas.

“Negeri Batu Merah yang termasuk dalam zona merah perdagangan narkotika, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini,” ingat walikota.

Selain itu dengan deklarasikan ini menurutnya, sebagai bukti upaya menanggulangi narkoba di Kota Ambon.

Baca Juga: Sahril Ngaku Lima Bahasa di Maluku Sudah Punah

“Selain bebas narkotika, keamanan dan ketertiban masyarakat  juga menjadi persyaratan utama guna memelihara kelangsungan wibawa pemerintah dalam pembangunan di Kota Ambon.

“Akan sangat rugi jika tidak aman, tidak tertib dan masyarakatnya mengkonsumsi narkoba,” katanya.(S-25)