MASOHI, Siwalimanews – Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Asrif mengharapkan agar masyarakat dapat mawas diri mengunakan bahasa agar tidak terjerat kasus hukum saat melakukan aktivitas di media sosial maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kegiatan penyuluhan bahasa bidang hukum yang kita lakukan hari ini adalah upaya untuk sosialisasi dan memasyarakatkan bahasa dibidang hukum. Tentu kami berharap melaluinya masyarakat dapat lebih prefentif dan mawas diri mengunakan bahasa, agar tidak terjerat kasus hukum, terutama yang berkaitan dengan penghinaan, pencemaran nama baik, yang kerap muncul di media sosial saat ini,” harap Asrif kepada wartawan usai menutup kegiatan Penyuluhan Bahasa Bidang Hukum di salah satu hotel di Kota Masohi, Kamis (25/2).

Dijelaskan, kegiatan penyuluhan bahasa bidang hukum secara nasional, baru pertama kali dilakukan di Provinsi Maluku yaitu di Kota Masohi, meskipun standar operasional kegiatan belum dikeluarkan.

Namun, hal ini digagas dengan harapan dapat berkelanjutan serta diterima oleh masyarakat.

“kegiatan penyuluhan bahasa hukum yang kita gelar ini secara nasional baru dilakukan di Maluku tahun ini. Kami sadari sungguh meskipun standar operasional kegiatan belum kami terima dari Jakarta, namun kami berharap kegiatan positif ini dapat nantinya berkelanjutan serta bisa diterima oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga: Bertambah Satu Bintang di Pundak Mantan Pagdam Pattimura

Pihaknya kata Asrif, memfokuskan sejumlah kegiatan di Kabupaten Malteng di tahun ini, dimana pada bidang bahasa, difokuskan di Pulau Seram. sedangkan, bidang sastra daerah difokuskan pada wilayah Kecamatan Leihitu.

Selain melakukan penyuluhan bahasa bidang hukum, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan kegiatan revitalisasi sastra di Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu. Sedangkan untuk revitalisasi bahasa akan difokuskan pada bahasa beberapa negeri, diantaranya bahasa Teon, Teor, Kulur, Siri Sori serta beberapa negeri lainnya. (S-36)