AMBON, Siwalimanews – Keterlibatan Oknum anggota TNI berpangkat praka berinisia MS dari Satuan Batalyon Infantri 733 Masiriku dalam kasus penjualan senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat masih terus didalami pihak Pomdam XVI Pattimura.

Praka MS diketahui terlibat dalam penjualan 600 butir peluru kepada J, yang merupakan tersangka penjualan senpi dan amunisi yang diamankan pihak Polres Bintuni Polda Papua Barat beberapa waktu lalu.

Komandan Pomdam XVI Pattimura Kolonel CPM Jhony Paul Johannes Pelupessy, dalam keterangan persnya di Mapolresta Ambon, Selasa (23/2) mengaku, keterlibatan Praka MS dalam penjualan 600 butir amunisi ilegal ke Bintuni Papua, hanya saja dari hasil pemeriksaan yang dilalakukan Praka MS mengaku amunisi yang dijual  kepada warga sipil dengan tujuan untuk berburu dan tidak mengetahui, amunisi tersebut akan dijual kembali ke KKB di Papua.

“Dari hasil pemeriksaan penjualan amunisi ini, praka MS tidak berhubungan langsung dengan KKN, yang bersangkutan berhubungan dengan seseorang berinisial D yang niatnya amunisi digunakan untuk berburu dan tidak tahu akan di bawa ke KKB. Namun perintah Panglima TNI jelas, apapun alasanya yang bersangkutan akan dihukum secara tegas dan dipecat karena perbuatannya tersebut,” tegasnya.

Pelupessy mengungkapakan,  ratusan amunisi yang diselundupkan Praka MS diperoleh saat latihan menembak. Dimana setiap latihan digelar, Praka MS mengumpulkan amunisi tersebut dan disembunyikan untuk kemudian dijual.

Baca Juga: Delapan Orang Ditahan, ada Anggota TNI

“Amunisi diperoleh saat latihan menembak , memang pemeriksaan dilatihan menembak itu ketat, dimana sebelum masuki area latihan setiap prajurit akan diperiksa untuk memastikan tidak membawa senpi dan amunisi dari luar, begitupun setelah selesai, namun yang bersangkutan ini punya trik sendiri dalam melakukan aksi tersebut, setelah dapat amunisi dia pergi dan sembunyikan di area latihan, nanti malam dia datang kembali untuk mengambilnya,” beber Danpom.

Praka MS juga mengaku, melakukan perbuatan tersebut seorang diri, namun penyataan itu tidak dijadikan patokan. Pihak Pomdam tetap akan melakukan pengembangan lanjut untuk mengungkap motif serta keteribatan oknum lain.

“Kita tidak begitu percaya akunisi ini didapat dari latihan menembak. Kita juga tidak begitu percaya, jika dia bekerja seorang diri, prinsipnya kita masih terus dalami, apakah ada motif dari tersangka lain dalam kasus ini atau tidak,” ucap Pelupessy. (S-45)