AMBON, Siwalimanews – Dia dipercaya Menteri Dalam Negeri, men­jadi Penjabat Walikota Ambon, kala sejumlah masa­lah sedang menyeret pe­mimpin Kota Ambon 10 ta­hun, yang digantinya.

Boedewin Wattimena, lelaki 47 Tahun kela­hiran Ambon, 4 Mei 1975 lalu, akhirnya di­tetap­kan Menteri Da­lam Negeri Tito Kar­navian, sebagai pen­jabat Wa­likota Ambon.

Walau lahir dan besar di Ambon, Boedewin tetap mengaku sebagai anak adat yang berasal dari  Desa Siwang, Ke­ca­matan Nusaniwe.

Dia ditunjuk meng­gan­tikan Walikota Ambon Richard Louhe­napessy dan Wakil Wali­kota Ambon Syarif Hadler yang masa jabatannya ber­akhir  22 Mei 2022.

Sekretaris DPRD Provinsi Ma­luku ini ditetapkan berdasar­kan SK Mendagri Nomor  131.81-1165 tahun 2022 tentang Peng­angkatan Penjabat Walikota Ambon.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor & Rumah Pejabat, Ditemukan Aliran Uang dan Bukti Elektronik

Lulusan STPDN tahun 1997 itu tidak menjangka diberikan keper­cayaan oleh Tuhan untuk men­jadi Penjabat Walikota Am­bon. Karena menurutnya, menjadi Penjabat Walikota, bukan perkara gampang, apalagi saat ini Kota Ambon meng­hadapi banyak masalah, terkait pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Richard Louhenapessy, sebagai mantan walikota.

Walau begitu ayah 3 anak ini berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik dan tentu dengan pertolongan Tu­han dan dukungan masyarakat kota yang berjuluk Manise ini.

Suami dari Filisia Marya Kalalo ini saat berbincang dengan Siwalima mengaku, akan membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga legislatif, forkopimda dan lainnya.

Hal ini dilakukan tak lain da tak bu­kan adalah untuk mempercepat bang­kitnya Ambon pasca diterpa badai korupsi yang menyeret pemim­pinnya.

Bodewin yang saat ini juga men­jabat sebagai Sekretaris DPRD Ma­luku ini mengatakan, selain memba­ngun siner­gitas, tentu bersama se­luruh jajaran di Pemkot Ambon.akan melaksanakan tugas-tugas peme­rin­­tahan dan pela­yanan publik dengan baik.

“Tugas penjabat yakni melaksana­kan tugas-tugas pemerintahan umum, pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan. Melakukan peningka­tan terhadap kondisi Kota Ambon dari segala aspek. Melanjut­kan yang sudah baik dilakukan dan menperbaiki yang masih kurang,” ujar lulusan S2 IPP tahun 2006 ini.

Wattimena yang juga sebagai Ke­tua Panitia Hari-hari Besar Gerejawi Sinode GPM berharap, dukungan semua elemen masyarakat di Kota Ambon untuk turut membantunya membangun Kota Ambon.

Pengangkatan Penjabat

Menteri Dalam Negeri Tito Kar­navian resmi mengangkat Sekretaris DPRD Maluku Boedewin Wattimena sebagai penjabat Walikota Ambon.

Wattimena diangkat sbeagai pen­ja­bat Walikota Ambon berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.81-1165 tahun 2022 tentang Pengang­katan Penjabat Walikota Ambon.

Selain Wattimena Mendagri juga mengangkat Djalaludin Salampessy yang saat ini menjabat sebagai Ke­pala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, sebagai penjabat Bupati Buru.

Salampessy diangkat sebagai Bu­pati Buru berdasarkan Surat Keputu­san Mendgari Nomor: 131.81-1212 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buru.

Sementara Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Mendagri mengangkat Kepala BIN Daerah Sulawessy Te­ngah Andi Chandra As’adudin. Pe­ngangkatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat ini, berdasarkan Surat Keputusan mendagri Nomor: 131.81-1164 tahun 2022.

Khusus untuk Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dijabat oleh Daniel E Indey yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku. Indey diangkat sebagai Penjabat Bupati KKT, ber­dasarkan Surat Keputusan Mendag­ri Nomor: 131.81-1211 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penja­bat Bupat KKT.

Dilantik Gubernur

Empat penjabat bupati dan wali­kota akan dilantik oleh Gubernur Maluku Murad Ismail.

Sedianya, pelaksanaan pelantikan akan dilakukan hari ini (23/5), namun ada beberapa persoalan teknis, akhirnya kegiatan itu ditunda.

“Sesuai surat dari Mendagri, kita diberi waktu paling lambat (pelan­tikan) Selasa (24/5). Ruang waktu pelantikan itu antara 22 hingga 24 Mei. Jika nantinya penjabat yang dari Palu tiba Senin (23/5), maka kita pelantikan sore,” ujar Murad kepada pers, di sela-sela pemecahan Rekor MURI, Papeda Merah Putih, dalam rangka memperingati HUT Kodam XVI Pattimura, Minggu (22/5), di Jembatan Merah Putih.

Awalnya lanjut Murad, pelantikan akan dilakukan hari Minggu (22/5) bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan empat penjabat itu.

“Tapi kemudian disesuaikan, karena adanya surat Mendagri itu,” ujar mantan Kapolda Maluku itu.

Berikan Apresiasi

Elly Toisuta memberikan apresiasi bagi Kemendagri yang telah mene­tapkan Boedewin Wattimena seba­gai penjabat Walikota Ambon, se­suai usulan dari Gubernur Maluku.

Diharapkan, penjabat walikota dapat membangun sinergitas de­ngan DPRD Kota Ambon dan ber­sama-sama mengawal aspirasi rakyat.

“Tentunya kami memberikan apre­siasi dan menerima keputusan Men­dagri dengan baik harapan kami ten­tunya sebagai wakil rakyat dalam bekerja pak Boedewin selaku penja­bat walikota dapat bersinergi de­ngan kami di DPRD,” ungkap Toi­suta saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (22/5).

Dalam upaya itu, turut bersama-sama dengan DPRD, lanjut Toisuta dalam mengawal seluruh aspirasi masyarakat Kota Ambon.

“Untuk jangka waktu kedepan, seluruh program-program yang sudah ada mungkin akan lebih ditingkatkan lagi,” ujar politikus Golkar ini.

Menurut Toisuta setelah Boede­win dilantik sebagai penjabat Walikota Ambon, selanjutnya DPRD akan menyusun agenda untuk pari­purna dewan mendengarkan pidato pertama penjabat Walikota Ambon.

“Setelah dilantik selanjutnya DPRD akan paripurna agenda akan di­susun untuk pidato perdana pen­jabat Walikota Ambon,” ujarnya.

Perlu Selesaikan

Sementara itu, Ketua Fraksi Nas­dem, Morits Tamaela juga mengap­resiasi keputusan Mendagri melalui Gu­bernur Maluku yang telah mene­tapkan penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena guna melak­sanakan tugasnya selama kurang lebih 2 tahun kedepan.

“Jadi pertama selaku warga Kota Ambon juga pimpinan Partai Nas­dem Kota Ambon beta mengap­resiasi dan menghormati apa yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri melalui Pak Gubernur, kehadiran pak Penjabat Walikota Ambon yang baru kurang lebih 2 tahun setengah men­jelang 2024 nanti,” ujar Tamaela saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (22/5).

Kata dia, ada berbagai persoalan di Kota Ambon ini yang akan men­jadi tugas dan tanggung jawab pen­jabat dan Sekot serta dibantu selu­ruh ASN untuk bersama-sama de­ngan DPRD Kota Ambon menja­lankan roda pemerintahan.

Kata dia, ada hal-hal yang nanti­nya harus diperbaiki dan dilanjutkan berkaitan dengan roda pemerinta­han maupun pelayanan publik. Hal inilah yang menjadi dasar.

Selain itu, penilaian BPK atas laporan keuangan Pemkot Ambon yang awalnya Wajar Tanpa Penge­cualian (WTP) justru mengalami penurunan menjadi disclamer

“Ini sebuah cambuk yang sangat besar di Kota Ambon ini. Terutama bagi kita di Pemerintah Kota Ambon dan DPRD untuk bagaimana kita selaras memperbaiki, sehingga kede­pan kita bisa mengembalikan status penilaian keuangan kita,”pintanya.

Disisi yang lain, ia juga membe­rikan atensi khusus kepada Richard Lou­henapessy dan Syarif Hadler. Ada banyak yang dirasakan di kota ini dan patut memberikan apresiasi.  (S-05)