DOBO, Siwalimanews – Sejumlah kantor milik organisasi perangkat daerah di Lingkup Pemkab Aru terpaksa tidak bisa melaksanakan pelayan publik secara maksimal.

Hal ini dikarenakan pihak PLN Cabang Dobo melakukan pemutusan aliran listrik, pada kantor-kantor tersebut, dikarenakan tidak membayar tagihan rekening listrik sejak bulan kemarin.

Kepala Cabang PLN Dobo, Nicko Lewaherilla kepada Siwalimanews, membenarkan hal itu. Pihaknya melakukan pemutusan, dikarenakan kantor-kantor yang diputus alirannya ini belum hingga kini belum membayar tagihan listrik.

“Memang benar, ada beberapa dinas dan badan terpaksa kita putus aliran listriknya, dikarenakan bulan Maret kemarin hingga kini belum membayar beban listrik,” ujar Lewaherilla kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (7/4).

Ia mengaku, dinas dan badan yang aliran listriknya diputus diantaranya, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BPLH, TPA BPLH, Laboraturium BPLH, Bangsal Perikanan, Coldstroge perikanan B.

Baca Juga: Dua Pegawai Kanwil Kemenkumham Maluku Terancam Dipecat

Sementara itu Kepala BPBD Aru Fredrik Hendrik yang dikonfirmasi terkait hal ini mengakuinya.

“Memang benar ada pemutusan, ini karena tidak ada biaya, bahkan tiga bulan lalu pun terpaksa kita cari pinjaman untuk bayar beban listrik, karena APBD 2021 belum disahkan,” ujarnya.

Hal ini pun berdampak pada dinas badan lainnya yang mengalami pemutusan aliran listrik seperti yang dialami BPBD.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Siwalimanews beberapa waktu lalu juga terjadi kejadian yang sama, dimana pada gedung sekretariat daerah dan Kantor Bupati juga diputus aliran listriknya, namun kini sudah tersambung kembali.

Kondisi ini pun sama dialami pada dinas badan lainnya, ketika dibayar baru dilakukan penyambungan aliran listrik kembali. (S-25)