AMBON, Siwalimanews – Menyikapi keluhan para pedagang di Pasar Mardika soal sikap anggota Satpol PP, maka Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan on the spot dengan melihat kondisi pasar serta mendengar langsung keluhan yang disampaikan.

“Dari hasil rapat tadi akhirnya komisi sepakat lakukan on the spot ke Pasar Mardika, dari hasil kunjungan yang dilakukan nantinya diambil untuk jadi reverensi bagi teman-teman di komisi, ” Koordinator Komisi III DPRD Rustam Latuponno, kepada Siwalimanews di sela-sela on the spot di Psar Mradika, Kamis (11/6).

Menurutnya, dari hasil on the spot ini, maka komisi akan menyampaikannya kepada Kasatpol PP terkait tindakan intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya yang bertugas di pasar.

“Bagi kami sebagai wakil rakyat apapun kebijakan dari pemerintah sah-sah saja tetapi cara-cara yang dilakukan kepada para pedagang secara tidak persuasif harus dihindari, karena mereka ini adalah rakyat yang membayar retribusi dan retribusi itu dipakai untuk bayar gaji setiap anggota Satpol PP,” tandas Rustam.

Rustam yang juga Wakil ketua DPRD Kota Ambon ini menegaskan, jika gajinya dibayar dengan uang retribusi, maka saat bertugas tidak boleh melukai hati masyarakat, apalagi para pedagang pasar.

Baca Juga: 9 Pasien Kembali Dinyatakan Sembuh

” Yang namanya pasar kita tidak tahu mana yang berbuat curang dan tidak baik, karena selama inikan ditutupi,” duga dia.

Selain itu, untuk relokasi pasar kata Rustam, harus dilakukan skenario yang baik serta melibatkan semua unsur. Pasalnya DPRD saja kaget ada skenario yang saat ini dijalankan oleh pemerintah kota.

Oleh sebab itu, seharusnya DPRD bersama pemkot duduk bersama untuk membicarakan seluruh dampak akibat relokasi ini.

“Kita harus duduk bersama untuk biacarakan hal ini, karena dampaknya juga dirasakan oleh pedagang pasar,” tutupnya. (Mg-5)