AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Justina Renyaan meminta seluruh kepala sekolah menengah atas yang ada di Maluku untuk transparan dalam mengelola dana BOS.

“Jadi memang saya ingatkan para kepala SMA di Maluku untuk lebih transparan dalam penggunaan dana bos,” ungkap Renyaan kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (25/8).

Menurutnya, transparansi dari para kepsek perlu dilakukan, baik terhadap para guru khususnya guru honorer yang ada di sekolah agar tidak membuat keresahan bagi para guru.

Pasalnya, saat pengawasan memang ditemukan adanya perbedaan antara pernyataan kepala sekolah maupun para guru terkait dengan besaran gaji honor guru yang dibiayai dengan dana BOS.

“Harus transparan, karena saat kita pengawasan, saya tanya kepala sekolah dia bilang Rp 900 ribu, namun saat dikonfirmasi ke para guru dikatakan hanya Rp 500 ribu,” bebernya.

Baca Juga: DPRD Aru Setuju RPJMD 2021-2026

Hal ini perlu diubah oleh kepala sekolah, sebab dana BOS diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan di sekolah, sehingga harus dikelola dengan baik. Pasalnya, jika dana ini tidak dikelola dengan baik, maka dapat berujung ke proses hukum. (S-50)