AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku melalui Komisi I menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) guna memperjuangkan penambahan kuota CPNS.

Rombongan Komisi I sendiri ditemui oleh Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari dan sejumlah staffnya.

Ketua Komisi I Amir Rumra dalam pertemuan itu mengatakan, ada banyak hal yang menjadi aspirasi masyarakat yang dipikul DPRD sebagai representatif dari masyarakat, salah satunya kuota CPNS, P3K dan tenaga honorer yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan di Maluku.

“Meskipun secara birokrasi hal itu telah disampaikan masing-masing kepala BKD dari 11 kabupaten/kota, namun ini juga harus bisa menjadi perhartian Kemenpan RB, seiring dengan jumlah pensiun yang setiap tahun meningkat cukup banyak,” ucap Rumra dalam pertemuan itu, Rabu (7/4).

Khusus untuk kuota CPNS, kata Rumra, harus ada perhatian khusus dari Kemenpan RB, karena ditahun 2020 kemarin, kuota Provinsi Maluku hanya 155 orang, belum termasuk 11 kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga: Besok DPRD Maluku Sampaikan Aspirasi ke Pempus

“Kita memang dari total itu, hanya 100 yang terakomodir, sementara banyak ASN yang pensiun sehingga kuotanya tidak mencukupi,” ujarnya.

Ia berharap, lewat pertemuan dengan pihak Kemenpan RB, kiranya ada perhatian, sebab kuota kekurangannya juga telah disampaikan setiap kepala BKD secara langsung, dengan harapan bisa menjadi perhatian agar kedepannya kuota CPNS, P3K dan honorer bisa ditambah sesuai dengan kebutuhan.

“Kalau hal itu tidak dilakukan akan menyebabkan tingkat pengangguran yang cukup besar di Maluku. Selain itu ada regulasi atau kebijakan baru yang mengakibatkan seluruh kepala daerah merumahkan semua tenaga honorer dan hampir semua itu terjadi di 11 kabupaten/kota, padahal honornya sudah cukup lama bahkan bertahun-tahun,” cetusnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Katmoko Ari mengaku, selama ini masing-masing kepala BKD termasuk Maluku sudah mengajukan pengusulan kuota CPNS maupun yang lainnya.

Namun hal itu juga harus sesuai dengan hasil analisis jabatan dan beban kerja yang dibutuhkan.

“Sebenarnya yang diusulkan harus sesuai dengan kebutuhan, bukan sebaliknya menjadi keiinginan aja yang diusulkan,” ujarnya.

Pengusulan kuota CPNS yang disampaikan, tidak serta merta langsung diterima, namun harus menunggu beberapa tahun lagi, setelah itu baru dirincikan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan.

“Namun yang menjadi skala prioritas kebutuhan sekarang ini hanya pada tenaga guru dan kesehatan serta jabatan teknis, tapi bukan sifatnya adiminstratif,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk usulan dari Maluku, khususnya guru tenaga P3K, seluruh usulan kuota dapat diterima, karena dasarnya ada lewat data dapodik sejak tahun 2019, sehingga menjadi kebutuhan dasar untuk dijadikan sebagai skala prioritas kebutuhan. (S-51)