AMBON, Siwalimanews – Empat dari lima pelaku penganiaya yang menyebabkan Amos Batuwael (30), warga Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tewas, berhasil diringkus polisi, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Keempat pelaku yang diciduk di kediaman mereka masing-masing pada Jumat (10/7) pukul 17.00 WIT itu adalah, MN alias Ateng, FRS alias Toton, RWS alias Ongen dan RP alias Eror. Sementara CS, masih dalam pengejaran.

“Para pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah dijebloskan ke dalam Rutan Mapolsek,” jelas Kapolsek Sirimau AKP Egidio Sumilat dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapolsek Sirimau.

Para pelaku ini kata Kaposlek dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang kekerasan bersama menyebabkan orang meninggal dunia junto pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek menuturkan, korban Amos Batuwael (30) dianiaya oleh para pelaku setelah diteriakin maling. Pasalnya para pelaku menduga korban akan mencuri ayam dengan menggunakan jerat di belakang asrama Gonzalo pada, Rabu (8/7).

Baca Juga: Auditor Internal Beber Kejahatan Faradiba Yusuf

“Yang kita amankan ini adalah barang bukti milik korban seperti, ketapel, kelereng, batu, beras, parang, alat jerat dari bambu, topi, dan tas. Kalau barang bukti milik para pelaku masih dicari,” jelas kapolsek.

Dijelaskan, kasus ini berawal ketika korban kedapatan akan membuat jeratan ayam oleh para pelaku, sehingga diduga kuat korban akan mencuri ayam dan itu dibuktikan dengan barang bukti milik korban yang sudah diamankan.

Pengeroyokan terhadap korban terjadi setelah sebelumnya diteriakin maling, kemudian korban dikejar dan dianiaya oleh ke lima pelaku tersebut. Setelah dianiaya, korban kemudian ditemukan terkapar di depan rumah keluarga James Tatipikalawan yang juga warga Gonzalo Kopertis. Saat ditemukan tubuh korban berlumuran darah.

Melihat korban menderita luka robek di kepala serta sekujur tubuhnya, warga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas. Mereka kemudian membawa korban ke RS Bahayangkara.

“Namun sayangnya, nyawa korban tak tertolong, dan menghembuskan nafas terakhir esok harinya pada Kamis (9/7) di RS Bhayangkara,” tutur kapolsek.

Pada kesempatan itu, Kaposlek juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan keluarga korban yang telah membantu dan mempercayakan kasus ini ditangani oleh pihak kepolisiana.

“Dengan ditangkapnya para pelaku, menunjukan kami serius mengungkap kasus ini, sebab hanya dalam waktu singkat kita sudah tangap pelakunya,” ucap kaposlek. (S-39)