AMBON, Siwalimanews – Masyarakat Maluku dinilai lebih mempercayai kinerja Komisi Pem­berantasan Korupsi ketimbang lembaga penegak hukum lainya. Dugaan korupsi asrama haji yang dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu membuktikan masyarakat Maluku menaru harapan besar kepada lembaga anti rasuh tersebut.

Praktisi hukum, Rony Samloy kepada Siwalima Senin (30/5) mengatakan, ketika masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masya­rakat melaporkan adanya suatu dugaan terjadinya tindak pidana korupsi kepada KPK, menunjukkan masyarakat mulai cerdas dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, langkah LSM yang melaporkan kasus dugaan suap asrama haji yang melibatkan Kantor Kementerian Agama Maluku ini perlu mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari semua elemen masyarakat dalam rangka member­sih­kan Maluku dari semua bentuk perbuatan korupsi. “Kami kira langkah LSM yang melapor ke KPK itu harus mendapat dukungan penuh dalam upaya memberantas semua praktik-praktik korupsi yang merugikan negara,” tegasnya.

Dikatakan, publik Maluku saat ini kelihatannya lebih mempercayai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal penegakan hukum ketimbang kinerja dari lembaga kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi di Maluku

Apalagi, tindakan keras dari KPK beberapa waktu belakangan ini dalam kasus dugaan suap persetu­juan prinsip pembangunan gerai usaha ritel yang melibatkan mantan Walikota Ambon, Richard Louhena­pessy berupa penggeledahan dan penyitaan puluhan barang bukti dari sejumlah tempat di Kota Ambon.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Pemkot Ambon di Radar KPK

Termasuk juga kasus yang melibatkan mantan Bupati Kabu­paten Buru Selatan Tagop Sudar­sono Solisa dalam kasus dugaan suap juga telah menambah keya­kinan masyarakat terhadap kinerja lembaga anti rasuah tersebut dalam penegakan hukum.

“Memang kelihatan masyarakat Maluku lebih mempercayai kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi apalagi beberapa waktu belakangan ini KPK sedikit lebih ganas dalam melakukan penegakan hukum di Kota Ambon dan Buru Selatan sehingga tidak heran kalau masyarakat langsung melapor ke KPK,” ujar Samloy.

Dengan adanya laporan LSM tersebut lanjutnya, Samloy berharap masyarakat dapat bersabar sambil memberikan ruang kepada KPK untuk melakukan telaah terhadap laporan yang masuk sehingga dapat mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum acara.

Terpisah, Praktisi Hukum, Paris Laturake juga memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada LSM yang telah melaporkan dugaan suap asrama haji kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Sesungguhnya kami memberikan apresiasi kepada LSM yang telah melaporkan kasus dugaan suap asrama haji ke KPK,” ungkap Laturake.

Adanya laporan yang dilakukan masyarakat Maluku menunjukkan jika masyarakat mulai berani dalam memberantas tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan merugi­kan masyarakat.

Menurutnya, KPK dalam kewe­nangannya akan melakukan proses terhadap laporan tersebut, tetapi tentunya dengan membutuhkan waktu, sebab KPK pasti memiliki begitu banyak kasus yang ikut ditangani sehingga masyarakat harus optimis kasus ini akan diproses.

Sementara itu, aktivis Laskar Anti Korupsi, Roni Aipassa mendukung penuh proses pela­poran kasus dugaan suap asrama haji yang diduga melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurutnya, masyarakat biasa­nya mencari lembaga penegak hukum yang dapat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk bukan sebaliknya mendiamkan laporan tanpa ada progres atau perkem­bangan.

“Kalau melaporkan dugaan korupsi ke lembaga penegak hukum di daerah kadang tidak jelas, maka sangat tepat LSM melaporkan ke KPK,” ujar Aipassa.

Aparat penegak hukum baik polisi maupun kejaksaan, kata Aipassa terkadang dalam proses penegakkan hukum atas suatu laporan masya­rakat melakukan tebang pilih sehingga masyarakat tidak merasa puas dengan kinerja.

Karena itu, masyarakat lebih memilih untuk melaporkan setiap adanya dugaan korupsi ke KPK dengan keyakinan jika laporan tersebut akan diproses secepatnya.

“Kita berharap laporan LSM soal dugaan suap asrama haji ini dapat diproses secepatnya oleh KPK agar ada kepastian hukum,” tandas­nya.    (S-20)