NAMLEA, Siwalimanews – Penjabat Bupati Buru, Djalalu­ddin Salampessy menegaskan, untuk mewujudkan Kabupaten Buru yang maju, sejahtera, dan berkeadilan, ia akan mengevaluasi secara ketat berbagai regulasi yang sudah dilakukan.

Visi RPJP, terwujudnya Buru yang maju , sejahtera dan berke­adilan itu meliputi seluruh sektor, olehnya evaluasi-evaluasi akan dilakukan. “Jadi, mendorong pen­gelolaan lingkungan hidup, mendo­rong UMKM maju, mendorong aktivitas pertanian maju, memanfa­atkan infrastruktur yang ada untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” janji Salampessy usai sidang paripurna istimewa di DPRD Buru, Senin (30/5).

Menurutnya, kalau  semua aturan dilakukan, ia mencoba mengevalua­sinya. Mulai dari SDM birokrasi, dinamika ekonomi yang ada, persoalan sosial budaya, persoalan-persoalan lingkungan yang dihadapi, semuanya akan dievaluasi dalam waktu singkat.

“Karena saya sudah memiliki target redam pertemuan dengan pimpinan OPD secara tematik untuk membicarakan dan memecahkan persoalan persoalan yang belum terselesaikan,” katanya.

Ia menjanjikan akan mengevaluasi secara ketat berbagai regulasi yang sudah dilakukan. Melakukan mekanisme pemeriksaan keuangan dengan menghadirkan pengawas, baik dari BPK maupun institusi lain.

Baca Juga: Soplestuny Klaim ANP Lebih Tepat Dibangun di Buru

BPK maupun institusi lain akan mengevaluasi secara keseluruhan baik mekanisme dan manajemen keuangan yang sudah ada, sehingga harapan dari DPRD untuk mencoba membedah apa yang sudah dilaku­kan dan melihat ke depan terkait dengan karya.

“Kemudian rencana-rencana besar kita, kami akan mencoba untuk membagi durasi kepemimpi­nan kami dalam waktu yang dise­diakan dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Tujuan cuma satu, mewujudkan Buru yang maju, mandiri , berke­adilan dan sejah­tera,” ujarnya.

Ditanya lebih jauh terkait evaluasi regulasi dan kewenangannya yang luas untuk mengoreksi pemerinta­han, Salampessy menegaskan, bahwa regulasi itu adalah panglima tertinggi yang harus ditaati oleh semua unsur.

“Ketika dilihat ada beberapa penyelenggaraan negara di daerah yang belum menyentuh atau belum sesuai dengan aturan, maka dikem­balikan pada porsinya, sehingga secara proporsional aturan itu diberlakukan dan memberikan kenyamanan dalam pelayanan publik  dan memberikan kenyamanan dalam sistim pemerintahan. Karena kita menganut prinsip, clean government. Pemerintahan yang bersih, berwibawa, akuntabel dan itu harus dilakukan oleh semua unsur dalam pemerintahan,” tegasnya. (S-15)