Maluku merupakan provinsi kepulauan dengan potensi sumberdaya perikanan tangkap yang besar.

Potensi tersebut meliputi kelompok jenis ikan pelagis besar seperti tuna dan cakalang, pelagis kecil, demersal, udang, cumi-cumi dan ikan karang. Hal tersebut mendorong pemerintah menjadikan wilayah Maluku menjadi lumbung ikan nasional (LIN).

Perjuangan Provinsi Maluku menjadi LIN masih panjang. Berbagai persoalan harus dituntaskan Maluku, termasuk kebijakan anggaran daerah, tidak hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat. Hal terpenting Maluku jadi LIN adalah Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum LIN.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Safri Burhanuddin mengatakan, Kemenkomarves siap menindaklanjuti Maluku mendapatkan legalisasi LIN melalui penetapan Perpres.

Hanya saja, pintu masuk untuk penetapan Perpres LIN Maluku adalah surat pernyataan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Presiden Joko Widodo yang menyatakan mendukung dan Maluku siap menjadi LIN.

Baca Juga: Desakan Realisasi Insentif Tenaga Medis

Bahkan salah satu bukti dukungan Kemenkomarves terhadap perjuangan Maluku menjadi LIN adalah dengan kedatangan tim yang dipimpinnya ke Maluku untuk mengecek kesiapan LIN.

Keinginan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menjadikan Maluku sebagai LIN tidaklah mudah. Selain Perpres sebagai payung hukum yang sangat dinantikan Provinsi Maluku, tetapi juga kesiapan infrastruktur. Sehingga ketika payung hukum itu keluar, Maluku benar-benar siap menjadi LIN.

Sayangnya untuk membangun pelabuhan internasional sebagai pusat perikanan terpadu yang harus ditunjang dengan studi kelayakan.

Sampai saat ini Maluku belum punya studi kelayakan . Sehingga angan-angan untuk menjadikan Maluku sebagai LIN perlu ada kerja sama dan sinergitas antara kabupaten/kota dan provinsi maupun dinas teknis sebagai pelaksanaan LIN itu.

Tiga lokasi yang bakal dijadikan sebagai pembangunan pelabuhan hub Internasional yaitu, kawasan Tulehu, Waai dan Liang. Tiga lokasi ini juga belum didukung dengan studi kelayakan.

Karena itu. Hal ini harus jadi perhatian serius Pemprov Maluku untuk secepatnya membuat.studi kelayakan secara akademis.

Kita berharap Pemprov Maluku akan serius menyikapi berbagai kekurangan infrastruktur penunjang LIN. Terutama pembangunan pelabuhan hub

Apalagi selama ini ekspor masih transit di Surabaya namun dengan adanya pelabuhan ini maka dari Sorong sudah bisa ekspor di Maluku dan Maluku bisa langsung ekspor ke luar negeri.

Kerinduan Maluku untuk bisa menjadi LIN tentu tidaklah mudah butuh keseriusan dan kesiapan infrastruktur penunjang LIN itu.

Kita berharap hal ini akan serius diperhatikan Pemprov agar upaya untuk menjadikan Maluku sebagai LIN bisa terwujud. (*)