AMBON, Siwalimanews – Operasi pencarian Coral Marie Lakien alias Laila, warga Amerika Serikat yang hilang saat menyelam di perairan Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon resmi dihentikan.

Penghentian operasi pencarian ini ditutup secara resmi oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Kamis (13/8), setelah tujuh hari dilakukan pencarian, namun tak membuahkan hasil.

“Penghentian operasi ini dilakukan sesuai protap, sebab kurang lebih satu minggu operasi pencarian yang dilakukan tim penyelam gabungan dari Basarnas, Bakamla, TNI AL, Pol Air bahkan para penyelam profesional telah bekerja secara maksimal dari pagi hingga sore hari dengan mengunakan protap penyelamatan, namun tak menemukan korban,” ungkap Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan, di Pantai Desa Amahusu, Kamis (13/8).

Menurutnya, dalam proses pencarian korban ini, segala upaya telah dilakukan, bahkan pada kedalaman yang signifikan baik under water maupun kedalaman laut, namun tak menemukan hasil apapun.

“Walaupun sudah ditutup operasi pencariannya, namun tidak menutup kemungkinan ada upaya-upaya lain juga akan dilakukan apakah itu lewat pemantauan atau usaha bersifat privat yang bisa membantu pencarian ini,” tandasnya.

Baca Juga: Komisi C akan Datangi PLN Wilayah Maluku

Pada kesempatan itu, walikota juga menyampaikan terimah kasih kepada Basarnas maupun seluruh komponen yang telah terlibat dalam proses pencarian korban dari hari pertama hingga hari ini.

“Ini pengamalan yang sangat berharga sehingga dari peristiwa ini kita dapat mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan yang perlu diperhatikan oleh Pemkot Ambon demi menjaga dan memproteksi setiap kegiatan pasriwisata terutama parawisata air yang nantinya menjadi kekuataan utama untuk kota ini,” ucapnya. (Mg-5)