AMBON, Siwalimanews – Warga Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, mengaku kecewa dengan sikap dari Tim Gugus Provinsi Maluku, terkait pemindahan pasien positif versi rapid test asal Kecamatan Banda, Senin (27/4) kemarin.

Pasalnya, proses pemindahan yang dilakukan oleh tim gugus dengan  menggunakan speed boat dari Banda bukannya langsung ke Dermaga Lantamal IX Ambon seperti pasien asal Buru beberapa waktu lalu atau jalur khusus lainnya, namun melalui pelabuhan speed boat yang ada di belakang rumah-rumah warga di Tulehu.

“Kita sangat sesali proses evakusi yang dilakukan oleh tim gugus yang pindahkan sebab mereka bawah pasien ini lewat samping rumah-rumah warga, kemudian setelah itu mereka pergi begitus aja tanpa menyemprotkan disinfektan pada jalan-jalan yang tadi mereka lewat dengan pasien,” ucapnya.

Untuk itu, kiranya ada perhatian khusus baik dari Pemerintah Provinsi maupun kabupaten agar dapat menyediakan lokasi khusus sebagai jalur alternatif pemindahan setiap pasien.

“Kalau singgah di Tulehu sebelum dipindahkan ke rumah sakit yang ada di Kota Ambon itu tidak masalah, asalkan itu jalur khusus bukannya melewati kawasan pemukiman warga yang padat,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Identifikasi Pelaku Pawai RMS di Aboru

Juru bicara tim gugus penanganan Covid-19 Maluku Tengah dr Jenny Adijaya yang dikonfirmasi Siwalimanews mengakui kalau pasien tersebut dievakuasi ke Ambon melalui Tulehu.

“Pasien ini sebelumnya menjalani karantina selama 4 hari dan setelah dilakukan rapid test selama dua kali hasilnya positif. Pasein itu sudah dievakuasi ke Ambon,sejak Senin 27 April kemarin,” tandas Adijaa kepada Siwalimanews di Masohi, Selasa (28/4).

Dijelaskan, warga Banda yang positif corona versi rapid test ini adalah pelaku perjalanan dari Makassar, dimana yang bersangkutan tergolong pasien positif tanpa gejala (OTG)

“Ini kategori OTG sebab saat tiba di Banda pekan lalu tidak tampak adanya gejala. Namun karena protap karantina harus tetap dijalani bagi setiap warga terutama pelaku perjalanan dari wilayah terpapar, maka harus dikarantina,” ujarnya

Proses evakuasi ini kata dia, dilakukan petugas kesehatan Banda dan kemudian dijemput tim Covid-19 di Tulehu Kecamatan Salahutu. Pasien ini secara umum sehat, namun ia harus dievakuasi ke Ambon dikarenakan fasilitas penanganan pasien dengan Covid-19 kurang memadai di Banda.

Soal tracking kontak pasien ini dengan warga Banda yang sempat berhubungan langsung dengan si pasien, Adijaya mengungkap strategi yang dilakukan pihaknya adalah mencegah adanya kontak dengan pelaku perjalanan dari luar sehingga setiap orang yang tiba dari luar wilayah wajib karantina selama 14 hari.

“Yang bersangkutan ini tidak ditemukan adanya kontak langsung atau tidak langsung dengannya. Sebab sejak tiba di Banda telah menjalani karantina hingga dievakuasi pada Senin (27/4) ke Ambon dan kini dirawat di Klinik BPSDM Maluku,” tutupnya. (S-36)