NAMROLE, Siwalimanews –  Kepala Satpol PP Asnawi Gay mengaku, dua staffnya hari ini, Rabu (10/3) diperiksa sebagai saksi di Kejari Buru.

Bahkan ia juga telah mendapatkan surat panggilan untuk dimintai keterangan. Namun ia berhalangan hadir karena sementara sakit.

“Tadi juga seharusnya saya diperiksa bersamaan, namun saya sakit maag sehingga tak hadir. Kalau hari Senin nanti, saya akan datang,” ungkap Asnawi.

Ditanya mengapa sampai proyek pengadaan pakaian dina ini bisa disidik pihak kejaksaan, Asnawy mengaku, ada beberapa bawahannya yang mengadu dan melaporkan, bahwa proyek pengadaan pakaian dinas di instansinya itu fiktif.

Ia menuturkan, di tahun 2019 lalu, ada proyek pengadaan pakaian dinas dan telah diberikan lewat camat dan sekcam, pada bulan April 2019 lalu.

Baca Juga: PPK dan Bendahara Satpol PP Diperiksa Jaksa

Pembelian pakaian dinas itu mendesak, dikarenakan ada perlehatan Pilkada di Bursel. Sedangkan biayanya tidak tertampung di APBD tahun anggaran 2019.

Karena itu, Asnawi menyurati Bupati pada bulan Maret 2019 dan telah disetujui, sehingga belanja pakaian dinas itu ditampung di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 400 juta.

“Awal sebelum disahkan di RAPBD 2019, belanja pakaian dinas itu dilakukan secara terpisah dengan penunjukan langsung masing-masing sebesar Rp 192 juta,” ucapnya.

Untuk belanja baju dinas Satpol kata Asnawi, pernah dilakukan tahun 2015 dan 2018. Nilainya hanya Rp 82 jutaan dan itu telah dibelanjakan.

Lantaran masalah ini sudah ada di ranah hukum yang ditangani oleh pihak Kejari Buru, maka ia siap untuk diperiksa. (S-35)