AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal mengingatkan pemerintah pusat, untuk tidak lagi memberikan janji-janji palsu kepada masyarakat Maluku dalam kaitan dengan proyek strategi nasional Lumbung Ikan Nasional dan Ambon New Port.

Penegasan ini disampaikan Samal kepada Siwalimanews, Kamis (7/10) merespon kedatangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam rangka mendengar langsung progres kesiapan pembangunan Ambon New Port dan LIN dari Pemda Maluku yang berlangsung di ruang VIP Bandara Internasional Pattimura.

“Dengan kedatangan Menko Marves di Maluku dapat membawa kabar baik yang nyata kepada masyarakat Maluku terkait dengan LIN,” ujarnya.

Sampai dengan saat ini kata Samal, pihaknya masih cemas dengan rencana pembangunan dua infrastruktur besar proyek strategi nasional di Maluku itu, karena dalam rencana jangka panjang nasional pempus juga, tidak memasukan LIN dan dan Ambon New Port.

“Kedatangan Menko Marves harus membawa kejelasan,  jangan hanya datang tetapi tidak tuntas ditingkat pemerintah pusa. Jangan datang jika ujung-ujungnya ingin jalankan proyek ini tanpa ada perencanaan yang matang dan tidak adanya penyiapan anggaran,” tutur Samala.

Baca Juga: Perolehan Medali Minim, Pemda Dinilai Gagal

Apalagi menurut Samal, sampai dengan saat ini masyarakat pada tiga dusun di Negeri Waai yang lahannya akan dijadikan Ambon New Port juga masih melakukan  penolakan, artinya dari aspek perencanaan juga belum jelas sehingga tidak boleh menimbulkan masalah baru dengan kedatangan Menko Marves di Ambon.

“Kami ingin datang dengan mebawa sebuah misi bahwa LIN akan tetap jalan dengan menyelesaikan semua masalah bukan kemudian datang dengan membawa masalah baru, karena memang kita belum melihat progres yang jelas terkait proyek ini,” bebernya.

Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, secara pribadi dan komisi, pihaknya tetap mendukung proses semua program yang muaranya membuat masyarakat menikmatinya, tetapi jika muaranya tidak jelas, maka ini yang menjadi masalah baru, artinya pempus jangan memberikan janji palsu ke Maluku, karena selama ini, UU Kepulauan juga belum mendapat titik temu kemudian muncul lagi kebijakan LIN.

“Prinsipnya kami dukung tapi harus nyata, tidak hanya sekedar membawa gula-gula bagi masyarakat Maluku,” tegasnya. (S-50)