AMBON, Siwalimanews –  Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Edison Sarimanela mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maluku untuk mengakomodir pembangunan talud penahan kali Wayori dan kali Air Besar di Desa Passo, Kecamatan Baguala.

Penegasan ini disampaikan Sarimanela kepada Siwalimanews, Kamis (7/10) lantaran sampai dengan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 yang telah dibahas dan ditetapkan DPRD bersama Pemda Maluku tidak mengakomodir penanganan pada dua kali besar di Desa Passo tersebut.

“Soal kali Wayori dan kali Air Besar Desa Passo, saya minta Dinas PUPR Maluku untuk segera memasukan dalam APBD murni tahun anggaran 2022 mendatang, tidak bisa tidak,” tegas Sarimanela.

Menurutnya, dua kali besar tersebut telah mengalami kerusakan yang cukup parah dan berakibat pada meluapnya air hingga memasuki areal perumahan warga setempat ketika musim penghujan, sehingga menimbulkan kecemasan dari warga sekitar.

Lagipula, kerusakan talud penahan aliran dua kali ini telah mengalami kerusakan sejak beberapa tahun lalu, tetapi tidak ada upaya dari pemda melalui Dinas PUPR Maluku maupun Balai Wilayah Sungai, walaupun telah beberapa kali Komisi III DPRD bersama Dinas PUPR dan Balai Sungai turun untuk melihat langsung kondisi talud tersebut, tetapi belum ada tindak lanjut yang parmanen.

Baca Juga: Hetharia Resmi Terpilih Pimpin UKIM

“Jika berdasarkan kewenangan, maka kedua kali ini merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai, tetapi jika anggaran PUPR Maluku mencukupi, maka pihak dinas harus dapat mengintervensi penyelesaian dan penanganan kerusakan talud pada dua kali tersebut. (S-50)