MASOHI, Siwalimanews – Sebanyak 34 negeri di Kabupaten Maluku Tengah dipastikan selesai menyusun realokasi dan  Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri (RAPB-Neg) tahun 2020.

RAPB-Negeri ini disusun dalam rangka menyiapkan anggaran penanganan Covid-19, sebagaimana yang telah dibijaki pemerintah pusat.

Kepastian realokasi RAPB-Neg diketahui saat sejumlah Kepala Pemerintah Negeri di assessment Bupati Tuasikal Abua di Baileo Sukarno Masohi, Senin (20/4).

Kepada wartawan, Bupati menegaskan sebagai Kepala Pemerintahan Kabupaten, ia wajib memberikan assessment kepada setiap KPN yang telah selesai menyusun RAPB-Neg agar pengunaan anggaran Dana Desa guna menangani pandemi Covid-19.

“Seluruh KPN yang telah selesai melakukan realokasi APB-Neg wajib di assesment. Hal ini penting agar pemerintah negeri dapat menyiapkan anggaran dari Dana Desa yang harus disiapkan guna menangani pandemi Covid-19,” bupati.

Baca Juga: Pemda Bursel Begikan 500 Paket Sembako

Bupati mengharapkan, seluruh negeri lainnya dapat secepatnya menyelesaikan penyusunan RAPB-Neg sebab situasi yang ada saat ini tidak dapat diprediksi selesai dan berakhir.

Hal ini penting, sebab banyak hal yang harus disiapkan di negeri termasuk lokasi karantina serta semua kebutuhan warga sebab diwajibkan karantina.

“Jadi banyak yang harus disiapkan mulai dari lokasi karantina di desa serta semua kebutuhan mereka yang dikarantina juga harus dipastikan terpenuhi. Belum lagi kebutuhan APD serta bahan desinfektan untuk mensterilkan desa dari virus corona,” ujar bupati.

Dijelaskan, perang terhadap corona wajib dilakukan oleh semua perangkat pemerintahan termasuk pemerintah negeri. Olehnya dokumen realokasi APB-Neg harus dipastikan dapat secepatnya disiapkan.

“Ini tanggung jawab kita semua mulai dari pusat hingga ke desa. Kami berharap KPN yang lain bergerak cepat situasi yang ada tidak menunggu kesiapan kita. Serangan covid-19 bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Kita harus siap dalam keadaan apapun,” tandas bupati (S-36)