AMBON, Siwalimanews – Warga Negeri Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, digegerkan dengan penemuan bom seberat 11,5 kg.

Bom yang kemudian diketahui merupakan bom militer jenis proyektil tersebut, pertama kali ditemukan oleh sejumlah anak yang sementara bermain, Minggu (2/7).

“Yang menemukannya itu anak 8 tahun yang sementara bermain bersama teman temannya disamping kuburan dan menemukan bom tersebut dekat pohon kelapa, selanjutnya anak-anak ini melaporkan kepada pemilik rumah bapak Agus Huwaa,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Senin (3/7).

Usut punya usut ternyata bom tersebut pertama kali ditemukan oleh Bryan Huwaa sekitar 2 tahun lalu. Mendapati temuan tersebut Bryan kemudian memberitahukan kepada orang tuanya, namun orang tuanya menyuruh Bryan untuk membuang benda tersebut.

Agus Huwaa yang mendapat informasi itu lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Soya. Tak lama kemudian Personil Polsek Sirimau tiba di TKP disusul Unit Jibom Sat Brimobda Maluku. Benda tersebut selanjutnya diangkat oleh personel unit jibom untuk dimusnahkan.

Baca Juga: Rayakan Idhul Adha, Masjid Agung Ikhwal Sembelih 7 Hewan Kurban

“Sebelum dilakukan pendisposalan/pemusnahan, personel jibom melakukan sterilisasi pada lokasi pemusnahan di sekitar jembatan Wai Erenguang Negeri Soya, bom militer jenis proyektil ini kemudian dimusnahkan dengan menggunakan blesting macing,” ungkapnya.

Usai pemusnahan, tim pembersihan serpihan, namun pada saat pembersihan benda tersebut belum musnah seutuhnya, sehingga dilakukan pendisposalan/pemusnahan tahap II, dan dipastikan musnah seutuhnya serpihan bom militer jenis proyektil diamankan ke Mako Sat Brimobda Maluku.

Dari hasil pemeriksaan oleh Personel unit jibom Sat Brimobda Maluku, bahwa benda tersebut merupakan bom militer jenis proyektil, dengan Berat 11,5 kg, dan panjangnya 47 cm serta berdiameter 8,9.(S-10)