AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku minta Gubernur Maluku Murad Ismail untuk hadir dalam paripurna penyerahan Laporan Pertangungjawaban Gubernur tahun anggaran 2020.

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (3/7) membenarkan jika DPRD akan menggelar paripurna penyerahan LPJ Gubernur tahun anggaran 2022 pada, Selasa (4/7).

“Benar besok kita akan melaksanakan paripurna penyerahan LPJ Gubernur Maluku tahun 2022 tepat pukul 11.00 WIT, kita berharap gubernur hadir karena ini laporan pertangungjawaban,” tegas Sairdekut.

Sairdekut menjelaskan, berdasarkan aturan jika gubernur berhalangan dapat diwakilkan kepada wakil gubernur, namun DPRD sangat berharap kehadiran gubernur mengingat tahun-tahun sebelumnya diwakili oleh wakil gubernur.

Terkait dengan paripurna LPJ akhir masa jabatan Sairdekut memastikan, pihaknya belum mendapatkan surat dari Kemendagri berkaitan dengan akhir masa jabatan, sehingga DPRD mengikuti mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: MS Akui tak Diperkosa Dua Oknum Polisi

“DPRD belum mendapatkan surat apapun dari Kemendagri terkait dengan akhir masa jabatan ataupun laporan akhir masa jabatan, jadi kita tetap menjalankan laporan pertanggungjawaban seperti biasa,” bebernya.

Terpisah Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno juga mengharapakan, Gubernur Maluku Murad Ismail dapat hadir secara langsung dalam paripurna LPJ tahun anggaran 2022.

“Soal penyampaian laporan pertanggungjawaban gubernur terkait APBD 2022 sebagai anggota DPRD sangat berharap penyampaian dilakukan langsung Gubernur Maluku sendiri, apalagi sudah mendekati akhir masa jabatan,” tegasnya.

Kehadiran gubernur dalam paripurna LPJ kata Wenno, merupakan bentuk rekonstruksi perasaan sebelum masa jabatan gubernur dan DPRD berakhir.

“Dipenghujung kepemimpinan gubernur dan DPRD periode 2019-2024 kita berharap gubernur dapat hadir,” tandasnya.(S-20)