AMBON, Siwalimanews – MS wanita yang mengaku di ruda paksa oleh dua anggota Polda Maluku, ternyata membuat laporan palsu di kepolisian soal pemerkosaan dirinya.

Pengakuan MS terkait laporan palsunya ini disampaikan sendiri olehnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di salah satu resto di Kota Ambon, pada Jumat (30/6) malam. Padahal kasus ini sudah menjadi atensi Kpaolda Maluku, bahkan Kompolnas, sehingga kedua oknum anggota polri ini terancam dipecat dari kesatuannya.

Kepada wartawan MS mengaku,  dirinya dipengaruhi minuman keras, sehingga membuat laporan polisi bahwa telah terjadi ruda paksa terhadap dirinya.

“Hari ini tanggal 30 Juni 2023 kami laksanakan konferensi pers terkait dengan persoalan yang sempat viral di media media massa, baok online, cetak dan media sosial lainnya bahwa adanya dugaan tindakan pelecehan maupun pemerkosaan yang dilakukan oleh kedua oknum polisi berinisial Bripka SN dan Briptu RS pada tanggal 19 Juni 2023 tidaklah benar,” ungkap MS.

MS mengaku, saat dirinya bersama kedua anggota Polri ini, tidak ada tindakan pelecehan maupun pemerkosaan, namun hanya tindakan kekerasan yang tak disengajakan dan laporan yang dibuatnya karena dipengaruhi minuman keras.

Baca Juga: Kapolda Instruksi Pecat Dua Oknum Polisi Pemerkosa

“Saya ingin sampaikan bahwa kronologi saat itu sesuai fakta yang sebenarnya tidak ada tindakan pelecehan maupun pemerkosaan. Pada saat itu kami minum minuman keras kemudian terjadi pertengkaran antara saya dan saudara Bripka SN dan saudara berikan SN tiba-tiba mengayunkan tangan secara refleks dan mengenai wajah saya, dan saat itu saya sangat emosi dan dipengaruhi oleh minuman keras sehingga saya buat laporan tentang pelecehan maupun perkosaan,” ungkap MS.

Terhadap tindakannya itu, dirinya meminta Maaf kepada Kapolda Maluku, sebab telah memberikan keterangan palsu karena dipengaruhi alkohol.

“Saya ingin pertegas bahwa tidak ada pelecehan maupun tindakan pemerkosaan terhadap diri saya. Itu tidak benar, yang benar adalah saudara Bripka SN mengayunkan tangan secara refleks dan mengenai wajah saya dan saya tegaskan bahwa keterangan yang sebelumnya tidak benar adanya. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Maluku,” tandas MS.(S-26)