AMBON, Siwalimanews – Warga Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, digegerkan dengan penemuan pria yang tergantung di seutas tali pada salah satu pohon di lingkungan RT 004/002, Rabu (22/11) pagi. Pria tersebut diketahui bernama Feldi Kippu (20).

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di ruang kerjanya menjelaskan, jenazah pemuda ini pertama kali ditemukan oleh warga yang bernama Henci Titahena (saksi), sekitar pukul 07.00 WIT.

Saat itu saksi yang hendak pergi ke hutan untuk melakukan aktivitas, tiba-tiba ia dikagetkan saat  melihat korban sudah dalam keadaan tergantung  dengan menggunakan seutas tali yang melilit pada leher korban.

“Saat melihat korban, saksi langsung  memanggil mertuanya yang berada tak jauh dari TKP untuk melihat hal tersebut, dan  kemudian memanggil warga setempat untuk bersama-sama menurunkan jenazah korban,” jelas Ipda Jane mengikuti keterangan saksi.

Sementara itu saksi lain yakni Irawati Ohello (32) mengaku, sebelum ditemukan korban meninggal, saksi sempat melihat korban sementara memotong tali jemuran miliknya, kemudian korban masuk kedalam kamar dan saksi juga masuk kedalam kamarnya.

Baca Juga: DPRD Minta Walikota Ambil Alih Persoalan Batu Merah

“Awalnya  ketika hendak keluar untuk buang air kecil sekitar pukul 02.30 WIT, saksi melihat korban mengambil tali jemuran miliknya, yang mana tali tersebut yang persis ditemukan terikat di leher korban, namun karena tidak curiga, saksi masuk ke dalam rumah,” beber Ipda Jane.

Personil Polsek Sirimau yang mendapat informasi tersebut langsung turun ke tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban. Dalam pemriksaan yang dilakukan, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Dugaan sementara korban mengakhiri hidup korban dikarenakan terkait dengan hubungan asmara antara korban dengan kekasihnya, dan dari hasil pemeriksaan unit identifikasi tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, namun di temukan bintik pecahan pada kelopak mata, keluarnya air mani pada kemaluan korban, kuku tangan membiru, juga ditemukan bekas jeritan pada leher korban berbentuk horisontol dengan dua bekas jeritan akibat tali arafia,” urai Ipda Jane.

Dari hasil koordinasi antara Ketua RT  dengan orang tua korban dalam hal ini Ibu korban. Keluarga korban telah mengikhlaskan kematian korban dan menolak untuk dilakukan visum luar maupum otopsi terhadap jenazah korban.(S-10)