BULA, Siwalimanews – Dinas Kependudukan dan Pencatatal Sipil melalui program jemput bola yakni dengan turun langsung ke Negeri Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom untuk melakukan perekaman Kartu Penduduk elektronik dan adminiterasi kependudukan lainnya, ternyata minim peminat.

Pasalnya, selama tiga hari Disdukcapil melakukan perekaman adimintreasi kependudukan di Negeri Kataloka ternyata hanya terdapat 20 warga yang datang melakukan perekaman data, itupun ditambah 4 warga dari Teor sehingga totals eluruhnya terdapat 24 warga.

Padahal tujuan Disdukcapil turun ke negeri tersebut, sekaligus menjawab beredarnya informasi bahwa 105 warga Kataloka tak masuk DPT, seakligus menjawab surat masuk dari Pemerintah Negeri Kataloka ke Diskdukcapil.

“Sampai detik ini kami tidak pernah disajikan data yang akurat bahwa 105 orang warga itu laki- laki berapa orang, dan perempuan berapa oran, dan nama mereka siapa- siapa saja, itu tidak pernah di sajikan. Kami dulu pernah juga dikonfirmasi oleh pihak negeri kepada kami, dan alhamdulillah dengan ditindak lanjuti dengan festival Kataloka surat masuk itu kita turun langsung melakukan perekaman, bahkan sebelum turun itu pun kita sudah diumumkan bahwa akan dilakukan perekaman e-KTP,” tandas Kadisdukcapil SBT Sidik Rumalowak kepada Siwalimanews melalui WhatsApp, Rabu, (22/11).

Rumalowak mengaku, jika berbicara menyangkut dengan pemilih pada pemilu, pihknya tidak mempunyai kewenangan sepenuhnya dirana itu, sebab itu merupakan kewenangan KPU. Pihaknya mempunyai tugas untuk mendata adminiterasi kependudukan bagi warna negara atau penduduk yang belum memiliki dokumen berupa KK, akte kelahiran, dan KTP.

Baca Juga: Olivia Latuconsina Daftar Calon Penjabat Gubernur

Namun, yang menjadi pertanyaan 105 warga yang selama ini menjadi polemik itu merteka dimana, , sebab jika mereka benar- benar ada, pasti mereka hadir untuk dilakukan perekaman e-KTP, sebab Disdukcapil hadir di Kataloka atas surat mesuk pemerintah negeri.

“Jadi Pemda SBT melaui Disdukcapil sudah hadir disana untuk siap melakukan perekaman, tapi  yang datang hanya 24 orang, itu berarti 105 orang ini ada dimana,” tanya Sidik.

Ia juga menyesalkan sikap penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, PPK, Bawaslu  maupun partai poltik peserta pemilu di SBT, jika memang memiliki data dari 105 warga ini by name by adrees, maka sebaiknya diberikan kepada Disdukcapil, sehingga dapat melakukan perekaman bagi mereka jika belum memiliki KK maupun e-KTP.

Jika semua berniat untuk 105 warga ini dapat memberikan hak suara mereka dengan menggunakan e-KTP kata Sidik, maka saat mendengar Disdukcapil datang ke Kataloka untuk membuat e-KTP kiranya saling berkordinasi dengan memberikan data tersebut.

“Namun selama dua hari kita disana tidak ada penyelenggara pemilu sebagai yang berkewenangan dalam rana pesta demokrasi ini disana atau semua teman- teman partai politik menjelang ini. Menimal di konfermasi pada kita untuk bersama- sama selesaikan masalah, kalau semua punya niat untuk menyelesaikan masalah pasti beres, tapi ini tidak ada sama sekali,” tandas Sidik.

Pada prinsipnya kata Sidik, pihaknya tidak terlalu mencampuri urusan DPT, tapi kalau dibilang tidak memiliki dokumen kependudukan, maka pihaknya akan bekerja.

“Jadi kalau kita sudah ada disitu tidak mau datang, itu mau kasih salah siapa. Dari surat masuk pemerintah negeri, Disdukcapil sudah tindak lanjuti dengan melakukan perekaman selama tiga hari di Kataloka, namun yang datang lakukan perekaman hanya 24 orang, dan itu tidak semua masyarakat Kataloka, ditambah 7 KTP yang rusak serta ada masyarakat dari teor yang foto 4 orang dan 1 masih di bawah umur,” jelas Sidik.(S-27)