DOBO, Siwalimanews –  Hingga kini seluruh desa di Kabupaten Aru belum menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2022, walaupun telah melewati evaluasi semester pertama.

Bupati Aru Johan Gonga saat dikonfirmasi Siwalimanews di DPRD terkait hal ini memastikan, dalam bulan Juli ini ADD setiap desa sudah bisa dicairkan.

Terlambatnya proses pencairan ADD ini, dikarenakan terjadi pergeseran APBD 2022, yang hingga kini masih menunggu hasil evaluasi dan persetujuan presentasi di provinsi yang sangat berdampak pada pembangunan di daerah.

“Kita mau bikin bagaimana, kita harus menunggu evaluasi disana (provinsi), jadi kalau sudah selesai kita jalan, tapi belum, kita tunggu, walaupun itu berdampak terhadap pembangunan di daerah. Dengan persetujuan itulah, akan jadi dasar bagi kita untuk menetapkan peraturan bupati sebagai dasar aturan untuk penggunaan anggaran nantinya,” jelas bupati.

Menurutnya, pergeseran anggaran ini dikarenakan ada perubahan sistem yang dipakai, dimana sebelumnya sistem informasi manajemen daerah (SIMDA), ketika jalan, diganti lagi dengan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) kemudian diganti lagi dan diganti lagi

Baca Juga: Komisi II dan Pertamina Bahas Persoalan BBM Secara Tertutup

Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya pergeseran dalam APBD, untuk itu, mau tidak mau harusa menunggu hasil evaluasi dari provinsi. Pemkab telah berupaya melakukan koordinasi dengan provinsi, namun evaluasi ini bukan saja untuk Aru, namun seluruh kabupaten/kota di Maluku alami hal yang sama.(S-11)