AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon Jantje Wenno minta walikota dan jajaran bertanggungjawab atas sejumlah warga yang tersandung kasus tindak pidana perdagangan orang

Hal ini diungkapkan Wenno merespon penangkapan Dirut Yayasan California Education Center Indonesia, Elly Yana dan suaminya Muhammad Tarmizi oleh Polres Buleleng terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang.

Sebagai anggota DPRD Wenno mengaku, prihatin dengan pemkot yang masih bisa ditipu oleh yayasan ini dengan kedok kerja sama yang mengorbankan sejumlah warga kota.

Menurutnya, Pemkot Ambon harus bertanggungjawab dengan nasib sejumlah warga kota yang terlanjur mengikuti program kerjasama antara pemkot dengan yayasan tersebut.

“Walikota dan jajarannya harus bertanggungjawab terhadap permasalahan ini, sebab ada yang menjadi korban dengan mengeluarkan sejumlah biaya yang tidak sedikit,” tegas Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (25/8).

Baca Juga: Pemkot Gelar Lomba Stund Up Comedy

Pasalnya kata Wenno, pemkot sejak awal bersikeras untuk menjalin kerja sama dengan Yayasan CEC dan terus mempromosikan kerja ke Australia, padahal sebagian kalangan telah mengingatkan pemkot.

Pemkot seharusnya lebih teliti terhadap setiap tawaran kerja sama dengan pihak ketiga, artinya dengan instrumen yang dimiliki seharusnya melakukan penelusuran terhadap legalitas yayasan

“Kita tetap berharap walaupun kasus ini  menimpa Dirut Yayasan CEC tetapi tidak mempengaruhi keberangkatan warga kota yang terlanjur menyetor uang untuk bekerja di Australia sebab ada warga yang sudah membayar, jadi pemkot harus bertanggung jawab,” tegasnya.(S-20)