AMBON, Siwalimanews – Dalam upaya menjawab ketahanan pangan, terutama sayur mayur di Kota Ambon, maka Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Arika Kalesang Latta, Kecamatan Baguala, melaunching panen perdana unit usaha hidroponik.

Kepala Desa Latta Hansje Totomutu disela-sela panen perdana mengaku, pihaknya telah mengalokasikan anggran sebesar 20 persen dari dana desa untuk program ketahanan pangan, dan BUMDes Arika Kalesang, mampu menangkap sinyal ini dengan sangat baik, untuk mengembangkan unit usaha hidroponik.

Sementara itu Camat Baguala Lenny Lekatompessy mengatakan, unit usaha ini memiliki nilai tambah, karena mampu menyerap tenaga kerja.

“Selain memberikan kontribusi bagi pendapatan asli desa, unit usaha ini mampu menampung tenaga kerja, terutama anak-anak muda di desa ini, dan ini sangat positif bagi kemajuan desa,” ujarnya.

ia juga berharap, unit usaha ini mampu menjadi penggerak bagi desa lain di Kecamatan Baguala maupun desa lainnya di Kota Ambon.

Baca Juga: Bencana Masih Mengintai, Walikota Minta Masyarakat Tetap Waspada

Direktur BUMDes Arika Kalesang Latta Stenly Fransiskus menambahkan, kegiatan ini akan masuk dalam program BUMDes Arika Kalesang setiap tahunnya, dimana dari yang saat ini ada sekitar 120 lubang tanam dengan luas lahan hanya 6X12 meter, kedepan, akan dikembangkan menjadi 1.600 hingga 2.000 lubang tanam, mengingat lokasinya akan diperlebar lagi.

“Seluruh proses ini kita dibantu oleh komunitas hidroponik Maluku hebat, mulai dari penataan instalasi hingga pengaturan packing. Selain itu, kedepan kita akan mengembangkan dengan sayuran lain selain pak coy. Sementara untuk target market akan diusahakan masuk Farmers Market, Frish, Oasis serta Super Mart,” imbuhnya.

Kepala Dinas P3MD Kota Ambon Meggy Lekatompessy juga memberikan apresiasi terhadap keberadaan BUMDes tersebut.

Bahkan ia menyebut, untuk Kota Ambon, sudah terdapat tiga BUMDes, yang memiliki badan hukum, salah satunya BUMDes Arika Kalesang Latta, kemudian BUMDes Waiheru dan Poka.

“Ini langkah yang sangat progresif. BUMDes ini bukan saja bekerja untuk mendapatkan PADesa, tetapi lebih jauh mereka mentaati aturan yang ditetapkan dengan berbadan hukum,” tandasnya. (S-25)