AMBON, Swalimanews, – DPRD Kota Ambon berencana akan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengusulan nama Penjabat Walikota Ambon di awal bulan april nanti atau tepatnya pada Rabu (5/4).

Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (30/3) menjelaskan, sesuai edaran Mendagri, serta berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, telah menegaskan bahwa, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/walikota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diangkat penjabat bupati/walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Selanjutnya berdasarkan penjelasan pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, bahwa penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat walikota masa jabatannya 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikut dengan orang yang sama atau berbeda. Maka, sesuai surat edaran tersebut, DPRD akan mengajukan nama-nama calon Penjabat Walikota Ambon paling lambat pada, Kamis (6/4).

“Kita akan rapat internal, Senin (3/4) nanti, dan dari masing-masing fraksi akan usulkan nama-nama, nanti dari usulan itu akan diparipurnakan pada Selasa (4/4) atau Rabu (5/4), dan nantinya nama-nama itu akan disampaikan dalam rapat paripurna itu,” ungkap Toisuta.

Kemudian lanjut Toisuta, setelah paripurna, nantinya pada, Kamis (6/4) nama-nama tersebut akan dikirim ke gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah provinsi di daerah.

Baca Juga: Walikota Harap Keberadaan Penguyuban Jangan Jadi Pemicu Konflik

“Jadi mekanismenya itu sama, kita rapat, kemudian nama-nama diusulkan oleh fraksi, baru kemudian diparipurnakan, baru dikirim ke provinsi,” jelasnya.

Ditanya soal apakah nama Bodewin Wattimena yang saat ini sebagai penjabat walikota juga masuk dalam usulan DPRD serta beberapa nama lain, Toisutta mengatakan, bisa saja, namun itu akan dilihat perkembangannya lagi dalam paripurna nanti, apakah hanya satu nama, atau tiga nama, sebab nama-nama calon tersebut diusulkan setiap fraksi.

“Kalau DPRD menganggap dari pengamatan kita selama satu tahun ini, penjabat yang sekarang baik dan layak juga diusulkan, sebab berhasil dalam mengawal pemerintahan dalam satu tahun ini, maka bisa saja hanya satu nama, tapi bisa juga ada tambahan nama lain, kita lihat perkembangannya nanti,” tandas Toisuta. (S-25)