SAUMLAKI, Siwalimanews – Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan Maluku Bethesda di Luang Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya, berinisial FG (35) memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews dari berbagai sumber menyebutkan, kejadian itu terjadi pada, Rabu (29/3) sekitar pukul 00.25 WIT.

Sumber terpercaya Siwalimanews, menuturkan, berdasarkan keterangan saksi Frensia yang pertama melihat korban tergantung, bahwa pada pukul 21.30 WIT, saksi sudah berada di rumah korban menemani anak korban yang berumur 1 tahun hingga tertidur .

Kemudian pada pukul 23.30 WIT, setelah selesai acara latihan persiapan calon anggota sidi baru di gereja sementara Desa Luang Timur, korban berpamitan pulang ke rumah .

“Pada pukul 00.25 WIT saksi Frensia terbangun kerena mendengar tangisan anak korban, dan pada saat saksi mencari minyak kayu putih di kamar tamu, saksi melihat korban sudah tergantung di tali yang biasa digunakan untuk ayunan anaknya,” beber sumber itu.

Melihat korban tergantung, saksi kemudian keluar rumah dan berteriak mencari pertolongan. Saat itu saudara Derek Saleki (saksi) dan Dace Miru (saksi) mendengar teriakan saksi Frensia hingga mereka mendekati ke sumber suara .

Baca Juga: Belasan Sepeda Motor Terjaring Razia Knalpot Racing

“Dan ketika keduanya menuju ke sumber suara yaitu rumah korban dan tepat di depan pintu rumah korban, mereka melihat korban sudah tergantung,” tuturnya.

Nantinya, pada pukul 00.30 saksi Dace Miru melaporkan kejadian tersebut ke Sekretaris Jemaat GPM Bethesda dan diteruskan kepada aparat keamanan desa setempat.

Nantinya pada pukul 00.45 WIT aparat keamanan di desa tersebut berkoordinasi dengan perangkat pemerintah desa dan Wakil Ketua Mejelis Jemaat dan para majelis serta tim kesehatan, untuk menurunkan sekaligus memeriksa kondisi korban.

Kapolres MBD AKBP B Pulung melalui Kasat Reskrim Iptu Boyke Nanulaita saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (30/3) membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dijelaskan,  dugaan sementara korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri akibat terjadi adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga, dibarengi dengan surat skorsing dari pihak klasis setempat, serta persoalan dan alasan lain yang kini masih didalami pepnyidik Satreskrim Polres MBD.

“Setelah kita konfirmasi dengan kepala desa dan beberapa majelis jemaat di Luang Timur, bahwa awal terjadinya persoalan hingga gantung diri tersebut, akibat percekcokan korban dan suami dan di dalam persoalan tersebut, diduga juga telah terjadi KDRT berujung surat skorsing dari klasis untuk korban tidak boleh melayani umat selama 1 bulan, ini yang mungkin saja terbebani ketika tidak dapat melayani jemaat mengakibatkan korban nekat kehilangan nyawanya,” jelas Kasat.

Walaupun deguaan sementara demikian kata kasat, namun pihak Satreskrim Polres MBD sementara mendalaminya dengan melakukan pulbaket untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita sementara dalami kasus tersebut dengan melakukan pull bucket dan mencari berbagai bukti serta informasi. Kami juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari teman-teman di Polda Maluku, sebab  kasus ini tidak ada laporan secara resmi ke kami di Polres MBD, sebab telah dilaporkan resmi oleh pihak keluarga korban ke Polda Maluku,” jelas kasat.

Kasat menambahkan, pada prinsipnya meninggalnya korban FG ini dugaannya masih sebatas masalah KDRT yang berujung skorsing yang didapati korban, membuat korban kemungkinan merasa terbeban, karena tidak bisa melayani jemaatnya.(S-26)