AMBON, Siwalimanews – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Maluku menjadi  antensi  Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.

Kapolda menyesalkan terjadinya kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, apalagi pelaku kekerasan seksual itu adalah ayah kandung maupun orang terdekat korban.

Menanggapi maraknya kasus asusila ini, maka Kapolda memerintahkan penyidik untuk menindak tegas para pelaku, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Perbuatan para pelaku kejahatan seksual itu tidak boleh ditolerir. Mereka dinilai telah merusak masa depan generasi bangsa.

“Saya perintahkan kepada penyidik untuk menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda kepada wartawan di Ambon, Selasa (5/7).

Selain menindak tegas para pelaku, Kapolda juga meminta penyidik agar dapat melindungi psikologi anak korban kekerasan seksual.

Baca Juga: BWS Enggan Sebut Proyek Air Baku Mahia Gagal

“Lindungi psikologi anak yang menjadi korban. Lakukan trauma healing kepada mereka,” pinta Kapolda. (S-10)