Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran upah tenaga honorer di sekolah.

Hal itu guna menjawab banyak­nya keluhan mengenai upah tenaga honorer yang jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) Ambon yakni sebesar Rp2.618.312.

Saat ini tenaga honorer yang ada di sekolah-sekolah diberikan upah yang bervariasi. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta/bulan, namun ada yang hanya Rp300/bulan.

“Itu tidak manusiawi,” kata Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam pertemuan Mu­syawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP yang dipu­satkan di SMP Negeri 2 Ambon be­lum lama ini.

Dikatakan, upah tenaga honor memang dibayar oleh pihak sekolah dengan besaran bervariasi ter­gantung dari masa kerja.

Baca Juga: Pemkot Apresiasi Pemusnahan Miras

Namun tetap saja upah yang diberikan selama ini sangat kecil dan tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga.

“Dengan upah demikian, sudah pasti tidak dapat memenuhi kebutu­han keluarga, bagaimana dapat memikirkan untuk peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi harapan kita bersama” kata walikota.

Walikota menyatakan penye­suaian upah tenaga honorer akan dilakukan sesuai dengan hasil kajian.

Untuk itu orang nomor satu di balai kota meminta kepada semua kepala sekolah wajib memasukan data terbaru mengenai jumlah tenaga honorer yang ada saat ini dan besaran upah masing-masing, melalui Dinas Pendidikan.

“Data itu akan kita jadikan patokan untuk penyesuaian upah. Misalnya ada yang sudah diberi upah 1,5 juta per bulan, maka yang lain kita sama ratakan. Kalau misalnya bisa dinaikan 2 juta per bulan ya kita sesuaikan lagi. Ini kebijakan yang akan kita ambil,” janjinya.

“Jadi penyesuaian itu belum dapat dipatok berapa kenaikannya, namun yang jelas pasti ada akan kenaikan,” tambahnya lagi.

Untuk itu ia berharap dengan rencana penyesuaian upah tersebut tidak ada lagi tenaga honorer yang berkeluh kesah sehingga upaya peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan yang menjadi dambaan pemerintah dan masya­rakat dapat tercapai. (S-09)