AMBON, Siwalimanews – Agus Ririmasse resmi dilantik oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai Sekretaris Kota (Sekot) Ambon mengantikan AG Latuheru yang telah pensiun.

Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Walikota Kupang, Jefirstson Riwu Kore beserta beberapa pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) Kota. Ambon, Forkopinda kota dan Provinsi, seluruh anggota DPRD kota, dan seluruh pimpinan OPD Pemkot Ambon, serta Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agustinus Patum.

Walikota dalam sambutannya menegaskan, dengan terpilihnya Ririmase menduduki kursi Sekot, telah melewati prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebelumnya dilakukan melalui seleksi terbuka, dan kemudian menempatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara,” ungkapn walikota di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (22/12).

Kata Walikota, tugas dari Sekot adalah untuk membantu pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot).

Baca Juga: Bayu Ingatkan Jangan Berhenti Belajar

“Sekretariat daerah kota bertugas untuk membantu walikota, dalam melaksankan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi pada seluruh perangkat daerah yang ada di kota ini,” jelasnya.

Kata dia, dengan terpilihnya Ririmasse selaku Sekot, bukan semata kepentingan pribadi. “Saya menegaskan tidak ada kepentingan pribadi walikota, dan wakil walikota terkait siapa yang akan menjadi Sekot Ambon ini,” tegasnya.

Menurutnya, tugas utama yang telah diembankan ke pundak Sekot baru, adalah dapat membenahi sistem kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota.

“Saya memberikan tugas utama kepada Sekot ini, paling tidak dua bulan setelah beliau menjadi Sekot ini, tugas utama benahi Disdukcapil untuk seluruh KTP dan itu karena beliau ahli untuk itu,” pungkasnya. (S-52)