DPRD Minta Polisi Tindak Penimbun Mitan di Tual
AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Maluku meminta aparat kepolisian menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) di Kota Tual.
Komisi II DPRD Maluku beberapa hari ini menerima terus keluhan masyarakat terkait dengan kelangkaan BBM jenis mitan yang terjadi di Kota Tual dan sekitarnya.
Karena itu, anggota Komisi II DPRD Maluku, Halimun Saulatu meminta, polisi menindak tegas pelaku penimbunan. Tindakan penimbunan tidak bisa dibenarkan karena justru menyengsarakan masyarakat.
Ia mengatakan, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah di Kota Tual dan sekitarnya harus menjadi perhatian serius pemda untuk menuntaskannya bersama pihak kepolisian.
“Ini harus menjadi perhatian pemda,” jelas Saulatu kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku usai menerima keluhan masyarakat, Selasa (21/12).
Baca Juga: Stok Kebutuhan Pokok di Bursel AmanDikatakan, setelah mendapatkan infomasi adanya kelangkaan disebabkan penimbunan mitan, maka ia langsung mengkrosceknya dengan pihak Pertamina untuk minta mengatasi persoalan ini.
Pihak Pertamina Marketing Operation Region IV Maluku kata Saulatu, telah melakukan extradropping sekitar 51 kilo liter yang didistribusikan untuk wilayah Kota Tual, sedangkan untuk Kabupaten Malra extradropping sekitar 54 kilo liter, dan khusus untuk tambahan atau extra dropping setara 3 hari dari kebutuhan normal.
DPRD berkomitmen penuh dalam hal mengawasi pendistribusian, namun pemda dan pihak kepolisian serta masyarakat, harus sigap dalam mengawasinya, apalagi menjelang hari Natal dan Tahun Baru.
“Tentunya permainan di tingkat agen pasti ada, oleh sebab itu kami sangat berharap pihak kepolisian dapat segera bersinergi dengan Pertamina, agar dapat mengambil langkah tegas dan cepat terkait penimbunan mitan oleh agen yang nakal,” tandansya.
Saulatu berharap, kelangkaan BBM di dua wilayah tersebut dapat segera teratasi tentunya dengan pengawasan dari DPRD, karena kasihan masyarakat dirugikan, padahal sudah H-3 menjelang Natal. (S-50)
Tinggalkan Balasan