AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan, seluruh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum memasuki ruang tes, wajib mengantongi hasil rapid test antigen dan kaertu vaksin.

“Itu otomatis, itu pastinya harus punya rapid antigen, tidak mungkin dia tes tanpa itu rapid antugen. Lalu kemudian dia juga harus punya kartu vaksin,” ungkap  Louhenapessy, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Ambon, Selasa (21/9).

Dirinya ,mengungkapkan, hal tersbeut bukan merupakan salah satu persyaratan yang tentunya harus dipenuhi oleh CPNS. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang sudah beredar sejak beberapa bulan lalu.

Dalam edaran tersebut tercantum persyaratan sebagai berikut; pertama, melakukan swab test RT-PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

Kedua, menggunakan masker tiga lapis (3ply) dan tambahan masker kain dibagian luar (double masker). Ketiga, jaga jarak (Physical distancing) minimal satu meter. keempat, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. Kelima, ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan sekesi CASN Tahun 2021 yang dilakukan. Keenam, khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Rem Blong, Angkot Terbalik di Halong

Meski kota ini tidak termasuk daerah yang diwajibkan untuk mengantingi kartu vaksin. Louhenapessy tetap bersi keras, seluruh CPNS tetap diwajibkan untuk mengantongi kartu tersebut.

Disinggung terkait dengan adanya kebijakan digratiskan mengingat beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku menggratiskan rapid antigen kepada seluruh peserta yang hendak melakukan tes. Walikota dua periode ini mengatakan, hal tersebut tentukan akan dibicarakan lagi.

“Soal nanti akan free atau bagaimana itu nanti kita akan lihat bersamaan dengan kondisinya lagi,” tandas Louhenapessy.(S-52)