Walikota: Alih Status Perumda Lepas dari Birokrasi
AMBON, Siwalimanews – Selama 43 tahun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bernaung dibawah Pemerintah Kota Ambon, namun sejak Jumat 8 September, mulai berdiri sendiri.
Perumda Tirta Yapono ini sendiri menjadi perusahaan daerah pertama yang dimiliki oleh Pemkot Ambon.
Dalam sambutan, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan ke depan perumda tidak lagi ada keterkaitan dengan masalah-masalah birokrasi.
“Mereka akan dikelola secara profesional, mulai dari sisi kepemimpinan dan perbaikan serta peningkatan pelayanan demi meningkatkan produktivitasnya,” kata walikota.
Pemerintah kota berharap Perumdam Tirta Yapono dapat berbenah dengan melakukan perbaikan-perbaikan supaya kembali sehat.
Baca Juga: Usia 448 tak Mudah, Bodewin Sukses Bangun AmbonSementara itu, Direktur Perumda Tirta Yapono Rulien Purmiasa menambahkan pihaknya siap bertransformasi dan akan mengelola secara profesional dengan menggunakan manajemen modern.
“Meski demikian kita akan tetap membutuhkan intervensi pemerintah dalam hal kebijakan menambah pernyataan modal yang hingga kini belum terealisasi,” harapnya.
Atasi Kebocoran
Sebelumnya diberitakan kalau Pemkot Ambon meminta Kepada Pelaksana Direktur PDAM Rulien Purmiasa untuk segera membenahi dan mengatasi kebocoran air bagi masyarakat.
Penunjukan Purmiasa karena banyak persoalan dihadapi PDAM terkait pelayanan dasar air bersih, salah satunya kebocoran air yang mencapai 60 persen.
“Kebocoran 60 persen hasil audit BPK dan BPKP Perwakilan Maluku merupakan hal luar biasa, apakah tidak ada sistem pengawasan sehingga air bisa bocor dari produksi,” tanya Walikota Bodewin Wattimena usai pelantikan Pelaksana Tugas Direktur PDAM Ambon.
Untuk itu ia meminta lokasi dimana pipa PDAM yang bocor bertahun-tahun dan merusak jalan harus diperbaiki karena di sisi lain masyarakat mengeluhkan air tidak mengalir. “Ini harus diperbaiki, arti-nya pelayanan publik yang dila-kukan mesti optimal sehingga mas-yarakat tidak bersungut air tidak jalan dan sebagainya,” pintanya.
Menanggapi itu, Purmiasa usai dilantik mengatakan tingkat kebocoran air sampai 60 persen menjadi prioritas untuk ditangani.
“Angka tersebut sudah di atas batas toleransi 20 persen bagi pdam yang dikatakan baik atau sehat,” jelasnya.
Kedepan pihaknya akan melakukan pemeriksaan meter jadi concern, juga manajemen piutang, karena banyak yang belum ditagih di pelanggan.
Semua bentuk perbaikan teknis dan manajerial PDAM dipadu dengan regulasi agar BUMD bisa memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, memenuhi hajat hidup orang banyak serta memperoleh laba.
“Yang harus dibedah yakni aspek layanan, SDM, operasi dan keuangan,” janjinya. (S-25)
Tinggalkan Balasan