AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Gu­nawan Mochtar me­minta Penjabat Wali­kota, Bodewin Watti­mena evaluasi Steven Dominggus selaku Sek­retaris Dewan (Sekwan) Kota Ambon.

Politisi PKB ini men­duga, Sekwan sengaja menutupi Rencana Ker­ja Anggaran (RKA) dan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Pla­fon Anggaran Se­men­tara (KUA-PPAS) terkait anggaran kesekwanan, yang sudah tiga Tahun ini belum pernah dibahas oleh DPRD.

“Sampai saat ini belum pernah ada pembahasan RKA tentang kesekwanan. Pada­hal, itu wajib dibahas, supaya kita tahu berapa sisa anggaran pada kesekwananan Kota Ambon. Bahkan saya sudah menghubungi pak Sek­wan, tapi katanya harus ada izin dari pimpinan, ini ada apa ?. Sementara Komisi I itu mitranya dengan ke­sekwanan, untuk bahas KUA PPAS dan RKA pada kesekwanan,” ung­kap Gunawan kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Be­lakang Soya, Rabu (21/12).

Dia mengatakan, pasca dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon pada September 2019 lalu, belum pernah ada pembahasan tentang RKA dan KUA-PPAS tentang kesekwa­nan. Padahal, RKA dan KUA-PPAS itu wajib dibahas pada komisi yang bermitra, dalam hal ini Komisi I.

Hal itu agar, dapat diketahui be­rapa sisa anggaran serta perenca­naan anggaran yang ada pada kesekwanan.

Baca Juga: Watubun Resmi Jabat Ketua DPRD Maluku

“Terkait dengan itu, maka saya mendesak agar pak Penjabat copot Sekwan. Dia harus diganti. Selama ini tidak ada transparansi. Itu harus dievaluasi dan harus diganti. Persoalan ini sudah beberapa kali disampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk segera mengagenda­kan pembahasan RKA kesekwanan. Tapi tidak pernah digubris. Selaku wakil ketua komisi I, saya punya Tupoksi untuk lakukan peng­awasan pada kesekwanan,” tan­dasnya.

Dia menduga, terjadi sesuatu pada RKA, mengingat selama ini, DPRD sendiri tidak tahu RKA yang ada di kesekwanan. “Alasannya RKA itu dibahas di ba­dan anggaran, padahal itu ada pada ko­misi. Jika ada temuan-temuan dari BPK atau inspektorat, minimal kita komisi tahu. Dengan itu harus ada pem­baharuan pada kesekwanan DP­RD kini, agar lebih transparan, ” ujarnya.

Hal itu juga agar, peristiwa hingga diperiksa 35 anggota DPRD di Tahun 2021 lalu tidak lagi terulang. Karena itu berawal dari temuan-temuan BPK. Dan itu akibat keti­dakterbukaan bagian kesekwanan.

“Kita kan harus belajar dari pe­ngalaman kemarin. Kalau alasannya Tatib, maka dalam tatib itu kesek­wanan bermitra dengan Komisi I. Jadi persoalan ini harus segera di­evaluasi. Selama ini apa yang terjadi di DPRD, ini sesuatu belenggu yang harus dibuka tabirnya. Karena kalau tidak dibahas RKA dan KUA-PPAS, itu sudah melanggar aturan. Maka itu persoalan ini harus segera di­sikapi serius pak Penjabat Walikota,” tegasnya.(S-25)