AMBON, Siwalimanews – Satu lagi pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia setelah menjalaini perawatan di Rumah Sakit Tentara (RST) dr J Letumeten, Minggu (24/5) malam.

Pasien perempuan berinisial SM (37) ini dirawat di RST pada Minggu (24/5), dengan keluhan gejala penurunan kesadaran dan phenomena atau penyakit paru.

Pasien asal Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ini telah dimakamkan pada Minggu (24/5) malam di TPU Khusus Covid-19 di Desa Hunuth.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang saat dikonfirmasi Siwalimanews membenarkannya, bahwa PDP yang meninggal di RST adalah warga Kota Ambon berinisial SM (37). Pasien ini meninggal di RST pada Minggu (24/5) sekitar  sekitar pukul 19.20 WIT.

“Benar pasien SM asal Kota Ambon ini meninggal di RST dengan status PDP sebab hasil rapid testnya reaktif. Pasien juga sudah di makamkan Senin dini hari di TPU Hunut pakai protokol Covid,” jelas Kasrul.

Baca Juga: Bawaslu Diminta Panggil Kades Waemala

Untuk swab dari pasien SM yang meninggal ini, sudah diambil dan kini sementara di BTKL PP Ambon untuk diperiksa dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Untuk diketahui sehari sebelumnya atau Sabtu (23/5) malam satu PDP asal Maluku Tengah berinisial LM (64) juga meninggal dunia di Rumkital dr FX Suharjo Lantamal IX Ambon dan telah dimakamkan di TPU khusus Covid-19 di Desa Hunuth pada Minggu (24/5) siang. (S-39)