BENHUR George Watubun resmi menjabat Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Watubun dilantik dan diambil sumpahnya menggantikan Lucky Wattimury yang dibebastugaskan DPP PDIP.

Pengambilan sumpah/janji Watubun dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut dan dihadiri langsung Gubernur Maluku Murad Ismail, Senin (19/12).

Pelantikan Watubun sebagai ketua DPRD Provinsi Maluku dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-6224 Tahun 2022 Tentang Pengresmian Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan 2019-2024 tanggal 2 Desember yang ditandatangani langsung Mendagri Tito Karnavian.

Gubernur dalam sambutanya memberikan apresiasi atas terlaksananya pengucapan janji Benhur George Watubun sebagai ketua DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung dengan aman yang lancar.

Baca Juga: Walikota: Kita Bertanggungjawab Jaga NKRI

Menurutnya, kepercayaan dari negara yang diterima dengan menjadi ketua DPRD Provinsi Maluku harus ditindaklanjuti dengan menunjukkan darma bhakti serta pengabdian bagi institusi, daerah dan masyarakat Maluku.

Pelantikan ini kata Gubernur harus menjadi momentum untuk lebih memaksimalkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam semangat kemitraan pemerintah daerah.

“Sebagai orang-orang yang terpilih oleh rakyat kita tetap Diingatkan bahwa kepentingan masyarakat adalah yang utama diatas kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Gubernur.

Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut sebagai pimpinan rapat paripurna mengatakan berdasarkan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menegaskan pergantian ketua DPRD Provinsi Maluku menjadi kewenangan Partai politik pemenangan pemilihan legislatif.

Dijelaskan, surat Keputusan Mendagri tentang pengresmian pengangkatan Watubun sebagai ketua DPRD Provinsi Maluku menindaklanjuti surat Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Nomor 4618/IN/DPP/XI/2022 tanggal 4 November perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Maluku.

“Dengan pelantikan hari ini maka Benhur George Watubun telah menjabat sebagai pimpinan DPRD dan sebagian pimpinan kami juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada mantan ketua DPRD Lucki Wattimury atas dedikasi selama memimpin DPRD,” ucap Sairdekut.

Sementara itu, Benhur Watubun dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku mengajak seluruh elemen baik pemerintah, pimpinan lembaga-lembaga dan masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian di Maluku serta dapat mendukung program pembangunan yang sedang dan akan dilakukan pemerintah.

“Dalam semangat kemitraan saya meminta dukungan Gubernur dan jajaran untuk secara bersama meningkat kesehatan rakyat dan tetap dalam persepsi bahwa kepentingan rakyat yang harus diutamakan untuk diperjuangkan dan pemerintah Pembangunan dan pelayanan publik,” pinta mantan ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku ini. (S-20)