AMBON, Siwalimanews – Wakil gubernur Maluku memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap proyek perubahan strategi pengelolaan administrasi kesekretariatan (Sepakat) yang dicetus oleh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena.

Apresiasi orang nomor dua di Maluku ini disampaikan saat dirinya melakukan launching proyek perubahan sepakat, Rabu (30/11) malam.

Menurutnya, sepakat merupakan salah satu inovasi perubahan di lingkungan DPRD Provinsi Maluku yang bertujuan untuk mempermudah penyelenggaraan tugas-tugas DPRD.

“Sepakat ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh sekwan bagi terselenggaranya tugas-tugas DPRD, sehingga sebagai pimpinan di daerah ini, kami mendukung penuh proyek strategi pengelolaan administrasi sehingga diharapkan tugas dewan dapat berjalan dengan baik,” ucap wagub.

Ditempat yang sama, Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena menjelaskan, peran Sekretariat DPRD Maluku dalam memberikan pelayanan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sangatlah penting, karena kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD selaku entitas sangatlah penting.

Baca Juga: Walikota Minta Saniri Bantu Raja Susun APB Negeri

“Dalam pembangunan daerah juga ditentukan oleh kenyamanan dan kelancaran fasilitas terhadap pelaksanaan tiap-tiap kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi kesekretariatan,” ujar Wattimena.

Dikatakan,  salah satu indikator keberhasilan Sekretariat DPRD dalam menunjang kerja anggota DPRD adalah, dukungan administrasi yang baik, sehingga membutuhkan langkah strategis dalam menata dan mengelola administrasi kesekretariatan DPRD yang responsif dan melek teknologi.

Strategi pengelolaan administrasi kesekretariatan DPRD dibangun melalui beberapa hal diantaranya, pertama, sistem kelola notulensi rapat (Se-Ketupat) yang bertujuan mempermudah pembuatan notulensi rapat dengan cara mengkonversi suara menjadi teks atau tulisan yang dapat disalin secara langsung kedalam naskah notulensi.

Kedua, sistim informasi pengaduan masyarakat (Si-Emas) yang bertujuan agar mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan masyarakat secara sistematis, dan ketiga optimalisasi pertangungjawaban administrasi keuangan (Si-Pangan) dengan mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

“Dengan adanya proyek sepakat ini, maka diharapakan dapat memberikan beberapa manfaat, yakni semakin optimalnya pengelolaan dan penyusunan notulensi rapat, semakin optimalnya sistem informasi pengaduan masyarakat pada DPRD Provinsi Maluku,” tuturnya.

Selanjutnya lagi kata Wattimena, semakin optimalnya sistem pertangungjawaban administrasi keuangan pada Sekretariat DPRD, tercapainya kualitas pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD dan tersedianya fasilitas transformasi digitalisasi bagi publik.(S-20)