AMBON, Siwalimanews – Badan Usaha Milik Daerah dinilai tidak mampu me­ngelola keuangan, alhasilnya puluhan miliar subsidi kapal motor penyeberangan dikem­balikan ke Pemerintah Pusat.

Ketidakmampuan BUMD dalam mengelola subsidi ini dikecam anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias. Dia memper­ta­nyakan kinerja pengelo­laan kapal motor penyebrangan di Maluku, sebab anggaran sub­sidi yang sudah dige­lontorkan Pempus untuk operasional tidak mampu dipergunakan dengan baik.

“Kami mesti sampaikan keprihatin terhadap puluhan miliar subsidi yang dikem­bali­kan ke Pemerintah Pusat. Ini menunjukkan adanya ketidakmampuan pengelo­laan dana subsidi BBM oleh BUMD di kabupaten terke­cuali Kota Ambon,” kesal Anos kepada wartawan di Bai­leo Rakyat Karang Panjang, Kamis (29/2).

Anos menjelaskan, total subsidi KMP yang diperuntukkan BBM yang gelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan sebesar 97 rupiah, namun hingga akhir tahun 2023 ternyata yang mampu terserap sebesar 64 miliar.

Sementara, sisanya 32 miliar rupiah tidak mampu diserap oleh BUMD pengelola KMP yang menyebabkan anggaran tersebut dikembalikan ke Kemenhub.

Baca Juga: 900 Petani Terima Manfaat Electrifying dari PLN

“Pengembalian subsidi ini memang merugikan masyarakat selaku pengguna armada yang seharusnya menikmati pelayanan dengan baik,” tuturnya.

Anos menegaskan selama ini rakyat selalu dirugikan padahal anggarannya disediakan Pemerintah Pusat karenanya kedepan pengelola KMP harus benar-benar menaruh perhatian terhadap persoalan ini. (S-20)