AMBON, Siwalimanews – Akhir-akhir ini balapan liar marak terjadi sehingga aparat kepolisian didesak untuk segera menindak tegas pelaku balap liar.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya mendapat keluhan dari masyarakat Batu Meja yang merasa resah dengan aktivitas balap liar hampir setiap malam minggu menghiasi kawasan Jalan Pattimura-Ahmad Yani hingga jalan Yan Paays.

“Polresta Ambon harus tegas menertibkan balap liar yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat, bila perlu kenakan sanksi hukum biar ada efek jera,” tegasnya, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Rabu (1/2).

Wenno mengungkapkan seharusnya aparat kepolisian di wilayah hukum setempat menggelar patroli secara rutin guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang daoat terjadi karena ulah sekelompok pemuda berduit ini termasuk balap liar.

Menurutnya, Polresta Ambon dengan jajaran tidak boleh lengah dalam melakukan patroli atau setidaknya melaksanakan Blue light Patrol (BLP) pada pukul 21.00 hingga 23.00 WIT di kawasan-kawasan yang selama ini menjadi tempat bertumbuhnya aksi balap liar.

Baca Juga: Bupati Malteng Diminta Responsif Mekarkan Serut

Selain itu, sosialisasi yang intensif juga harus dilakukan kepada warga masyarakat terlebih khusus mahasiswa dan pelajar untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan berlalulintas.

“Jika menemukan langsung pengemudi balap liar diharapkan tindak di tempat, jangan pandang bulu entah berasal dari keluarga pejabat atau kaum berduit,” cetusnya.

Politisi Perindo ini juga menyayangkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terkesan belum efektif hingga saat ini karena tidak mampu mendeteksi pengendara dengan plat nomor bodong.

“Kita berharap kedepan Kepolisian dapat melakukan evaluasi terhadap semua sistim lalulintas agar bermanfaat bagi penggunaannya,” pinta Wenno.(S-20)