Wadjo: Proyek SMI tak Selesai, PUPR Tanggung Jawab
AMBON, Siwalimanews – Akademisi Hukum Unpatti, Diba Wadjo menyayangkan proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai dengan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Kabu¬paten SBB belum selesai dikerjakan.
Proyek pembangunan jalan Waisala-Seri-Kambelu di Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten SBB yang menghabiskan anggaran dari dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar lebih hingga saat ini tak kunjung selesai dikerjakan.
Menurut Wadjo, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) paling bertanggungjawab terhadap proyek jumbo tersebut.
“Kalau sampai saat ini belum selesai dikerjakan, maka selaku akademisi kita sangat menyayangkan hal itu,” ungkap Wadjo saat diwawancarai Siwalima, Minggu (16/5).
Menurutnya, jika suatu proyek yang dibiayai dengan anggaran negara atau daerah tidak selesai sampai dengan penghujung masa kontrak, maka Dinas PUPR selaku instansi pelaksana juga harus ikut bertanggungjawab.
Baca Juga: Pemkot Janji Perbaiki Traffic Light Rusak“Kan sudah ada tender karena itu dalam pertanggungjawaban hukum Dinas PU juga harus ikut bertanggungjawab,” ujar Wadjo.
Wadjo meminta kepada Dinas PUPR Maluku untuk serius dan dapat bertanggungjawab dalam memastikan proyek ini selesai dikerjakan sesuai dengan standar sebagaimana tertuang dalam kontrak pengerjaan proyek pembangunan jalan lintas Waisela-Kambelu.
Sementara itu praktisi hukum Paris Laturake mengatakan, Dinas PUPR Provinsi Maluku harus bertanggungjawab terhadap persoalan ini karena melekat fungsi pengawasan yang tidak berjalan dengan baik.
“Dinas PU harus bertanggungjawab karena ada pengawasan yang dilakukan, apalagi anggaran itu bersumber dari pinjaman yang dilakukan oleh provinsi, maka menjadi ke-wenangan dari PU provinsi untuk melakukan pengawasan,” ujar Laturake.
Menurutnya, aparat kepolisian dapat menjadikan persoalan ini sebagai pintu masuk untuk melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap persoalan ini termasuk meminta pertanggungjawaban dari Dinas PUPR Maluku.
Hal yang sama juga diungkapkan, Ketua cabang PMII Kota Ambon Abdul Gafur Rusunrey. Dia menilai, proyek pembangunan jalan di Waisala-Seri-Kambelu Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten SBB yang menghabiskan anggaran dari dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar lebih patut dipertanyakan.
“Apakah ada kongkalingkong yang dilakukan dalam proyek ini sehingga Anggaran 11 miliar yang di biayai oleh APBD sangat cukup besar namun pekerjaannya mangkrak Hingga pekerjaan tidak sesuai harapan hingga saat ini,” katanya saat diwawancarai Siwalima, Minggu (16/5) melalui telepon seluler.
Menurutnya, kalau proyek ini bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan maka dapat membantu masyarakat dalam melakukan transportasi. “Bagi kami PMII tidak ada alasan apapun bagi PT Isoiki Bina Karya selaku kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan, jika sudah menandatangani kontrak kerja ini kan aneh kontrak sudah ditandatangani namun tidak selesai pekerjaan proyeknya,” ucapnya.
“Kami akan tetap mengawal, lewat pihak yang berwajb. Jika masalah ini juga tak bisa di selesaikan. Maka kami akan melakukan demonstrasi sebagai solusi terkahir untuk mendesak secepatnya masalah ini dapat diselesaikan,”pungkasya.
Sementara itu, Ketua HMI cabang Ambon Burhanuddin Rombouw juga turut meminta Dinas PUPR bertanggung jawab atas mangkraknya proyek SMI yang dikerjakan di SBB.
“Dari HMI cabang Ambon kami sangat sesalkan kondisi yang saat ini terjadi anggaran bernilai puluhan miliaran tak bisa bermanfaat bagi kemaslahatan semua orang khususnya di SBB,” tuturnya.
Dia meminta, Dinas PUPR Maluku sangat Bertanggung jawab atas kondisi yang saat ini terjadi. “Kalau dalam proses pengerjaan proyek ada berbagai macam masalah hal ini perlu pertanyakan dan perlu dilakukan evaluasi, baik itu kepada pengawas bahkan pihak ketiga untuk lebih optimal dan maksimal dalam bekerja,” katanya.
Tak Selesai
Diberitakan, proyek pembangunan jalan Waisala-Seri-Kambelu di Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat yang menghabiskan dana yang berasal dari dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar lebih hingga saat ini tak kunjung selesai dikerjakan.
Pasalnya, PT Isoiki Bina Karya selaku pihak kontraktor pelaksanaan pekerjaan jalan ini baru mengerjakan proyek jalan tersebut sepanjang 1 kilometer, itupun jalan yang dihotmix baru sebagian.
Proyek yang ditangani perusahaan lokal asal Kota Piru, mulai dihotmix, Kamis (22/4) dan direncanakan akan diselesaikan pada Jumat (23/4), namun sampai dengan saat ini proyek tersebut baru dikerjakan sebagian, dari ujung Desa Waesala menuju Dusun Alune Ujung, sepanjang 1 kilometer.
Padahal, sesuai laman www.lpse. malukuprov.go.id, proyek yang ditenderkan sejak 5 November 2020 kemarin, sudah harus dikerjakan setelah pengumuman pemenang tender. Sayangnya, sampai dengan pertengahan tahun 2021 proyek ini belum juga rampung. (S-50)
Tinggalkan Balasan