AMBON, Siwalimanews – Akademisi Hukum Unpatti, Diba Wadjo menyayangkan proyek pemba­ngunan infrastruktur yang dibiayai dengan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Kabu¬paten SBB belum selesai dikerjakan.

Proyek pembangunan jalan Wai­sala-Seri-Kambelu di Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten SBB yang menghabiskan anggaran dari dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar lebih hingga saat ini tak kunjung selesai dikerjakan.

Menurut Wadjo, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU­PR) paling bertanggungjawab terha­dap proyek jumbo tersebut.

“Kalau sampai saat ini belum selesai dikerjakan, maka selaku aka­demisi kita sangat menyayangkan hal itu,” ungkap Wadjo saat diwa­wancarai Siwalima, Minggu (16/5).

Menurutnya, jika suatu proyek yang dibiayai dengan anggaran ne­gara atau daerah tidak selesai sampai dengan penghujung masa kontrak, maka  Dinas PUPR selaku instansi pe­laksana juga harus ikut  berta­nggungjawab.

Baca Juga: Pemkot Janji Perbaiki Traffic Light Rusak

“Kan sudah ada tender karena itu dalam pertanggungjawaban hukum Dinas PU juga harus ikut bertang­gungjawab,” ujar Wadjo.

Wadjo meminta kepada Dinas PU­PR Maluku untuk serius dan dapat bertanggungjawab dalam memasti­kan proyek ini selesai dikerjakan sesuai dengan standar sebagaimana tertuang dalam kontrak pengerjaan proyek pembangunan jalan lintas Waisela-Kambelu.

Sementara itu praktisi hukum Paris Laturake mengatakan, Dinas PUPR Provinsi Maluku harus bertang­gung­jawab terhadap persoalan ini karena melekat fungsi pengawasan yang tidak berjalan dengan baik.

“Dinas PU harus bertanggung­jawab karena ada pengawasan yang dilakukan, apalagi anggaran itu ber­sumber dari pinjaman yang dilaku­kan oleh provinsi, maka menjadi ke-we­nangan dari PU provinsi untuk mela­kukan pengawasan,” ujar Laturake.

Menurutnya, aparat kepolisian dapat menjadikan persoalan ini se­bagai pintu masuk untuk melakukan investigasi dan penyelidikan ter­ha­dap persoalan ini termasuk meminta pertanggungjawaban dari Dinas PUPR Maluku.

Hal yang sama juga diungkapkan, Ketua cabang PMII Kota Ambon Abdul Gafur Rusunrey. Dia menilai, proyek pembangunan jalan di Wai­sala-Seri-Kambelu Kecamatan Hua­mual Belakang, Kabupaten SBB yang menghabiskan anggaran dari dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar lebih patut dipertanyakan.

“Apakah ada kongkalingkong yang dilakukan dalam proyek ini sehingga Anggaran 11 miliar  yang  di biayai oleh APBD sangat cukup besar  namun pekerjaannya mang­krak Hingga pekerjaan tidak sesuai harapan hingga saat ini,” katanya saat diwawancarai Siwalima, Ming­gu (16/5) melalui telepon seluler.

Menurutnya, kalau proyek ini bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan maka dapat mem­bantu masyarakat dalam melakukan transportasi. “Bagi kami PMII tidak ada alasan apapun bagi PT Isoiki Bina Karya selaku kontraktor untuk  menyele­saikan pekerjaan, jika sudah menan­datangani kontrak kerja ini kan aneh kontrak sudah ditandata­ngani na­mun tidak selesai pekerjaan pro­yeknya,” ucapnya.

“Kami akan tetap mengawal, lewat pihak yang berwajb. Jika masalah ini juga tak bisa di selesaikan. Maka kami akan melakukan demonstrasi sebagai solusi terkahir untuk men­desak secepatnya masalah ini dapat diselesaikan,”pungkasya.

Sementara itu, Ketua HMI cabang Ambon Burhanuddin Rombouw juga turut  meminta Dinas PUPR ber­tanggung jawab atas mangkraknya proyek SMI yang dikerjakan di SBB.

“Dari HMI cabang Ambon kami sangat sesalkan kondisi  yang saat ini terjadi anggaran bernilai puluhan miliaran tak bisa bermanfaat bagi kemaslahatan semua orang khusus­nya di SBB,” tuturnya.

Dia meminta, Dinas PUPR Maluku sangat Bertanggung jawab atas kon­disi yang saat ini terjadi. “Kalau dalam proses pengerjaan proyek ada berba­gai macam masalah hal ini perlu per­tanyakan dan perlu dilakukan evalua­si, baik itu kepada pengawas bahkan pihak ketiga untuk lebih optimal dan maksimal dalam bekerja,” katanya.

Tak Selesai

Diberitakan, proyek pembangu­nan jalan Waisala-Seri-Kambelu di Kecamatan Huamual Belakang, Ka­bupaten Seram Bagian Barat yang menghabiskan dana yang berasal dari dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar lebih hingga saat ini tak kunjung selesai dikerjakan.

Pasalnya, PT Isoiki Bina Karya selaku pihak kontraktor pelaksa­naan pekerjaan jalan ini baru mengerjakan proyek jalan tersebut sepanjang 1 kilometer, itupun jalan yang dihotmix baru sebagian.

Proyek yang ditangani perusa­haan lokal asal Kota Piru, mulai di­hotmix, Kamis (22/4) dan direnca­nakan akan diselesaikan pada Jumat (23/4), namun sampai dengan saat ini proyek tersebut baru dikerjakan sebagian, dari ujung Desa Waesala menuju Dusun Alune Ujung, se­panjang 1 kilometer.

Padahal, sesuai laman www.lpse. ma­lukuprov.go.id, proyek yang di­tenderkan sejak 5 November 2020 kemarin, sudah harus dikerjakan setelah pengumuman pemenang tender. Sayangnya, sampai dengan pertengahan tahun 2021 proyek ini belum juga rampung. (S-50)