AMBON, Siwalimanews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon mempending pencairan anggaran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi  korban gempa yang mengalami kerusakaan rumah baik berat, sedang dan ringan.

Kepala BPBD Kota Ambon, Demy Paays mengakui. Pencairan anggaran gempa belum dapat dicairkan.

“Kemarin kami ke Jakarta untuk membicarakan hal ini terkait pencairan anggaran bahkan, setelah kembali dari Jakarta kami telah mengambil langkah-langklah penting yang pertama rapat dengan BPBD provinsi, rapat dengan camat, lurah, kepala desa membentuk tim penerima bantuan, tim di lapangan untuk mengatur pekerjaan pembangunan itu,” ujarnya ketika dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (27/3).

Paays menuturkan, pihaknya telah melaksanakan langkah-langkah guna untuk pencairan anggaran, bahkan sudah di bentuk beberapa tim yang berfungsi untuk mengatur menerima bantuan dan mengatur pengerjaan pembangunan.

Pendingnya pencairan anggaran ini, lanjutnya, karena saat ini virus corona masih melanda dunia, termasuk Maluku, sehingga langkah selanjutnya belum bisa dilakukan termasuk pencairan.

Baca Juga: Awasi Pintu Masuk, Pemda Bursel Bentuk 10 Pos

“Kondisi sekarang ini kami mau rapat bagaimana, pemerintah sudah melarang semua berkumpul dalam jumlah yang banyak. Jadi terpaksa kami berhentikan dulu,” tutur Paays.

Ketika ditanyakan apakah anggaran tersebut dialokasikan untuk membantu penanganan corona, Paays menegaskan, tidak dialokasikan untuk dana apapun karena itu hak masyarakat dan masyarakat berhak memperoleh

“Dana itu tidak di alokasikan. Itu hak masyarakat, kita tidak akan ganggu setelah Ini baru kita bisa proses kembali,” tegasnya.

Demy menambahkan, untuk saat ini corona menjadi semua pusat perhatian diseluruh daerah, sehingga menurutnya hal ini patut terselesaikan terlebih dahulu barulah hal yang lain.

Dia hanya mengharapkan, doa dari semua pihak agar masalah penanganan virus corona cepat berakhir.

“Karena masalah ini semua pusat perhatian di pemerintah daerah ini kan hanya untuk masalah ini saja. karena dengan kondisi saat ini kami harus fokus dulu untuk menyelesaikannya terlebih dahulu. Yang penting mari kita sama-sama berdoa saja supaya wabah penyakit corona dia cepat berakhir, agar kita dapat konsentrasi untuk selesaikan hak-hak masyarakat itu,” tambahnya.

Untuk diketahui, bantuan yang diberikan Pemkot Ambon kepada korban gempa bumi belum semuanya alias baru tahap pertama.

Sekretaris BPBD Kota Ambon, Eva Tuhumury menjelaskan, Pemkot Ambon telah diberikan bantuan penanganan korban bencana gempa bumi Ambon oleh Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk rumah rusak berat sebesar Rp. 3.000.000, Cash For Work (CFW) untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan sebesar Rp. 250.000 dan Dana Stimulan Rumah Rusak dengan rincian Rumah Rusak Berat sebesar Rp. 50.000.000, Rumah Rusak Sedang Rp. 25.000.000 dan Rumah Rusak Ringan sebesar Rp 10.000.000 bagi 1.631 korban.

Menurut Sekban, sampai saat ini bantuan yang sudah disalurkan kepada para korban melalui rekening masing-masing baru sebatas Dana Tunggu Hunian dan Cash For Work.

Untuk bantuan pembangunan rumah lanjutnya, uang tersebut baru akan disalurkan kepada korban setelah dikeluarkannya Petunjuk Teknis (Juknis).

“Hal ini sesuai Surat Pemberitahuan dari Sekretaris Utama BNPB , bahwa dana stimulan rumah rusak sebesar 50 juta untuk rumah rusak berat, 25 juta untuk rusak sedang dan 10 juta untuk rusak ringan harus menunggu dikeluarkannya juknis,” tukasnya.

Ditambahkan, dana stimulan tersebut memang sudah tersedia di Rekening BPBD, namun belum bisa disalurkan karena tengah menunggu juknis. (Mg-6)