DOBO, Siwalimanews – Wakil bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey meletakan batu penjuru pembangunan gedung Kantor Pengadilan Negeri Dobo di jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kelurahan Siwalima, Senin (12/12).

Peletakan batu pembangunan gedung PN Dobo dihadiri Wakil Ketua PN Kelas II Dobo, Agung Sulistyono, Kejari Aru, Parada Situmorang, Danlanal Aru Letkol Laut (P) S. Heru Chayono Wakapolres Aru, Kompol Yami Reawaruw.

Dalam sambutannya, orang nomor satu itu mengatakan dengan kehadiran gedung ini sendiri kedepan koordinasi akan semakin baik.

“Saya berharapkan akan memberikan nilai tambah bagi setiap institusi untuk memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian di Bumi Jargaria,” kata wabup.

Ia menjelaskan kepedulian pemda terhadap eksistensi dan pelaksanaan tugas institusi penegakan hukum di daerah ini telah mulai dilaksanakan sejak terbentuknya Kabupaten Kepulauan Aru.

Baca Juga: Pangdam Pimpin Upacara Pemberangkatan Jenazah Anggota Satgas

Disamping itu, tantangan terbesar yang dihadapi bersama dalam pelaksanaan pembangunan di Aru, termasuk pembangunan bidang penegakan hukum adalah soal aksesibilitas antar daerah atau antar Pulau.

“Saya percaya, dalam kerja sama dan koordinasi tugas yang sinkron dan terkoordinasi secara baik, kami siap membuka diri untuk tetap membangun kerja sama dan koordinasi kerja yang harmonis dengan pihak Pengadilan Negeri Dobo,” tegasnya.

Kepada jajaran PN Dobo ia juga menyampaikan selamat atas pembangunan Gedung PN Dobo ini.

“Semoga pembangunan gedung ini akan memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas-tugas pengadilan kedepan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua PN Dobo, Agung Sulistyono menambahkan dahulu untuk pelayanan persidangan pihaknya menggunakan sitting plat yang sekarang dijadikan Kantor Pengadilan Negeri Dobo.

Dengan dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor: 18 Tahun 2016 baru dibentuklah Pengadilan Negeri Dobo dan alhamdulillah kita pada tanggal 12 Desember 2022 ini melaksanakan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri Kelas II Dobo,” ungkapnya singkat. (S-11)