AMBON, Siwalimanews – Setelah melewati masa PSBB tahap I dengan 61 pelanggaran, maka dalam masa PSBB tahap II minggu pertama, tercatat 34 pelanggaran yang telah terdata oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, khusus pada tim Bidang Fasilitas Umum yang diketuai Richard Luhukay.

Luhukay kepada Siwalima di unit layanan adminstrasi (ULA), Senin (13/7) mengungkapkan, dalam minggu pertama PSBB tahap II sudah tercatat 34 kasus pelanggaran yang diterima oleh tim fasilitas umum, yang bertugas mengawasi sejumlah toko, swalayan, pasar, mall serta tempat fasilitas umum lainnya yang tetap beroperasi.

“Pengawasan pelaksanaan PSBB kurang lebih 7 hari yang diawali dengan sosialisasi selama 3 hari, dan dilanjutkan dengan proses penindakan atau pengawasan  terhadap lokasi-lokasi sasaran tersebut dan  kita temukan adanya 34 pelangga-ran,” tuturnya.

Kata dia, 34 pelanggaran tersebut terdiri dari, 3 salon dan barbershop yang masih saja melayani pelanggan. Kemudian untuk toko di kawasan pasar kios, lapak, PKL dan lain-lain itu sekitar 10 yang di temukan oleh pihak fasilitas umum sepanjang satu minggu ini dan terakhir yang melanggar jam operasi malam itu sekitar kurang lebih 21 pelanggar.

Luhukay mengungkapkan, untuk penindakan lebih lanjut akan di laksanakan oleh tim PPNS selaku penanggung jawab, terkait sanksi kepada para pelanggar yang dalam hal ini merupakan pelaku usaha.

Baca Juga: Tenaga Medis RSUD Namrole Ancam Mogok Kerja

Ketika dikonfirmasi terkait dengan perbandingan antara pemberlakuan PSBB tahap I dan tahap II, dirinya mengungkapkan, ada perbandingan yang cukup signifikan yang terjadi yakni tingkat kesadaran masyarakat di PSBB tahap II ini semakin tinggi.

“Terkait pelaksanaan PSBB jilid II sesuai dengan tingkat penyerapan atau realisasi yang kami pakai sebagai tolak ukur untuk tingkat keberhasilan. terlihat bahwasannya pada PSBB jilid II ini kali ini cukup memuaskan. Dalam artian tingkat kepatuhan masyarakat sudah mulai meninggi,” katanya.

Hal itu terbukti dari target pencapaian untuk pengawasan toko dan sejenisnya mencapai 98,64%, pengawasan pasar  yang semakin naik mencapai target hingga 96,63%, dan yang terakhir, terkait dengan pelaksanaan sejumlah operasi malam yang mencapai terget 96,05%.

Dari pencapaian target tersebut, Luhukay mengharapkan, terus ada kerja sama antara masyarakat dan seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan PSBB tahap II ini, agar dapat terselesaikan. (Mg-6)