AMBON, Siwalimanews – Kadis Pendidikan Kota Ambon Fahmi Salatalohy menegaskan, aktivitas belajar mengajar di sekolah baik tingkat SD maupun SMP belum diizinkan, karena Kora Ambon belum masuk dalam kategori zona hijau.

Salatalohy mengatakan, keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk proses belajar mengajar tahun ajaran baru yang harus dimulai pada Senin (13/7) hanya bagi daerah-daerah yang masuk zona hijau.

Di Kota Ambon, lanjut Salatalohy, belum dapat mengikuti keputusan Kemendikbud, sebab Ambon masih ada di zona orange. Selain itu orang tua murid juga masih khawatir, sehingga mereka juga belum mengizinkan anak-anak melakukan aktivitas belajar mengajar dalam siatuasi pandemi saat ini.

“Kita tidak bisa disamakan dengan daerah lain di Maluku. Wabah ini masih ada dan Ambon itu daerah terparah dari 11 kabu-paten/kota lainnya di Maluku, se-hingga kita belum izinkan proses belajar mengajar di sekolah berlangsung,” tandas Salatalohy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (13/7).

Kata dia, para pelajar tingkat SD sangat rentan, sehingga Pemkot Ambon maupun pihak Dinas Pendidikan mengambil langkah cepat untuk dimulainya proses pelajar mengajar di tahun ajaran baru ini.

Baca Juga: Sangadji: Siswa SMA di Zona Hijau Sudah Bersekolah

Selain itu, protap Covid-19 di wilayah Kota Ambon sangat jelas dan ketat. Untuk bepergian keluar rumah saja, ada berbagai aturan yang diatur dalam PSBB, makanya pihaknya belum bisa memulai tahun ajaran baru ini.

Ditambahkan, kemungkinan besar proses belajar mengajar baru akan dapat berlangsung disaat Kota Ambon mulai terapkan new normal.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Ambon, Mery Mairuhu kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (13/7) mengungkapkan, untuk proses belajar-mengajar pada tingkat jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama masih tetap diliburkan.

“Untuk TK, SD, SMP itu masih tutup memang kalender pendidikannya memulainya pada tanggal 13 Juli, tapi karena masih dalam PSBB maka kami ditunda lagi mungkin tanggal 21 kalau dikehendaki Tuhan Kota Ambon sudah jalur Hijau kalau dia sudah zona hijau maka katong akan memulai tanggal 21,” tuturnya.

Mairuhu menambahkan tetap sistem belajar secara online atau yang sering disebut daring juga tidak diberlakukan dalam masa PSBB tahap II untuk jenjang TK sampai dengan SMP. (Mg-5/Mg-6)