Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku terus berupaya menggali bukti-bukti yang ada untuk mengungkap borok proyek pembangunan 13 sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Proyek tahun 2020 milik Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku tahun 2021-2022, menghabiskan anggaran Rp24,5 miliar.

Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor PT Mahakarya Abadi. Mirisnya lagi, tambahan waktu 90 hari agar proyek tersebut bisa diselesaikan, namun kontraktor maupun Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku tak mampu menuntaskannya.

Pembangunan 13 sekolah yang tersebar pada beberapa wilayah di kabupaten berjulukan Saka Mese Nusa itu, hingga kini tidak tuntas dikerjakan kontraktor PT Wira Karsa Konstruksi, padahal anggaran telah cair 100 persen, sementara batas akhir pekerjaan proyek sekolah tersebut Desember 2022 lalu. Belum tuntaskan pekerjaan proyek ini, membuat sejumlah kalangan meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memeriksa pihak-pihak terkait yang dinilai bertanggungjawab baik Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan Pengawasan maupun kontraktor. Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan Pengawasan maupun kontraktor karena dinilai bertanggung jawab, konsultan pengawasan dinilai memberikan laporan pekerjaan tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi, sehingga kontraktor dibayar tuntas 100 persen. Konsultan tidak melakukan pengawasan secara baik dan akhirnya disetujui PPK. Karena dinilai bertanggung jawab, maka sejumlah kalangan meminta agar tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku harus juga memeriksa mereka. Kita tentu saja memberikan apresiasi bagi kejaksaan yang akan menyasar meneliti secara langsung 13 proyek sekolah itu, namun setelah meninjuau secara langsung 13 proyek pendidikan yang mangkrak itu, bagusnya kejaksaan juga memanggil dan memeriksa oknum-oknum terkait tersebut baik konsultan, PPK maupun kontraktor.

Upaya tim penyelidik Kejaksaan Tinggi untuk membongkar borok kasus tersebut patut diberikan apresiasi, tetapi diharapkan semua pihak harus dipanggil sehingga bisa diketahui siapa yang terlibat dan mengakibatkan mangkraknya 12 proyek sekolah yang mengakibatkan negara mengalami kerugian.

Baca Juga: Waspada Potensi Korupsi Pembahasan APBD

Disisi yang lain, proyek sekolah ini sangat penting bagi peningkatkan sumber daya manusia sehingga sangat disayangkan jika 13 proyek pendidikan di Kabupaten SBB mangkrak dan tak berfungsi.

Selanjutnya, LSM Lumbung Informasi Rakyat Maluku berjanji akan mengawasi proses penyelidikan kasus ini yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Niat LSM LIRA Maluku untuk melaporkan kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi harus dihargai sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja kejaksaan dalam penuntasan kasus korupsi. Disisi yang lain, kejaksaan juga patut diawasi sehingga proses penyelidikan dan penyidikan bisa tuntas sampai ke pengadilan dan bukan sebaliknya mandek di tengah jalan.

Intinya publik juga turut mengawasi proses penuntasan kasus-kasus korupsi yang dilakukan pihak kejaksaan termasuk proses penyelidikan kasus dugaan korupsi 13 proyek pembangunan sekolah di Kabupaten SBB.

Kita berharap, tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku akan bekerja maksimal dan profesional sehingga kasus ini bisa dituntaskan. (*)