AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengung­kap­kan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh ASN di Kota Ambon, akan dinaikkan dan disesuaikan dengan kelompok jabatan atau kelas jabatan.

Kebijakan untuk menaikan TPP di tahun 2023 tersebut, Peme­rin­tah Kota Ambon sudah menga­jukan ke Pemerintah Pusat dan sementara mengurus persetu­juan dari Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, Wattimena me­minta seluruh ASN Pemkot Ambon agar tetap bersabar karena hanya menunggu persetujuan dari Kemendagri.

“Bapak-Ibu saya mau cerita, kami di provinsi juga terjadi hal ini. Kita sampai dengan bulan Agustus baru kita dapat penyesuaian TPP. Jadi Januari-Agustus kita tidak  dapat TPP, karena menunggu  penyesuaian. Nanti baru kita dapat Apelan. Jadi waktu itu, saya dapat sekali dapat itu 7 bulan hampir 9 juta. Jadi cerita ini saya mau sampaikan bahwa, bapak-ibu bersabar,” pinta Wattimena saat diwawancarai wartawan di Balai Kota, Jumat (17/3).

Wattimena menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan bahwa, Pemkot Ambon tidak membayar TPP ASN. Akan tetapi penganggaran TPP sudah disesuaikan dengan tujuan, bahwa akan  menaikkan TPP berdasarkan kelas jabatan.

Baca Juga: Ratusan ASN  Pemkot Terima SK Kenaikan Pangkat

“Kalau kita bayar dengan TPP yang lama, itu akan semakin sulit bagi kita untuk mengurus kenaikan TPP. Apa yang kami lakukan hari ini, semata-mata untuk meningkatkan pendapatan bapak-ibu,” ujarnya.

Wattimena menambahkan, dirinya telah menugaskan beberapa pejabat untuk mengurus seluruh proses TPP di Kemendagri.

“Kalau hari ini belum mohon sabar. Kita menunggu hari Senin, saya tugaskan beberapa orang ke Jakarta untuk menemui Kemendagri untuk pengurusan ini. Mudah-mudahan pengurusan tahap akhir bisa  segara disetujui. Jadi bukan tidak dibayar,” sebutnya.(S-25)