AMBON, Siwalimanews – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang diwakili Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Pieterson Rangkoratat resmi menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Rangkoratat dilantik menggantikan Ruben Moriolkosu yang tersandung kasus dugaan korupsi perjalan dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pelantikan tersebut berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur, Senin (27/11) malam.

Rangkoratat yang juga Mantan Sekda Tanimbar ini, dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-6166 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar tanggal 7 November 2023 yang ditandatangani langsung Mendagri Tito Karnavian.

Dalam surat keputusannya, Mendagri menegaskan, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar selama menjalankan tugas harus tetap menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan hak keuangan dan protokol yang setara dengan kepala daerah definitif.

Baca Juga: Purmiasa Rangkap Jabatan, Walikota Disentil Dewan 

Berdasarkan SK tersebut, Rangkoratat diingatkan untuk mematuhi semua tugas, kewaji­ban dan larangan sebagaimana yang diatur dalam UU tentang Pemerintahan Daerah.

Oleh Mendagri, Rangkoratat selama melakukan tugas dilarang melakukan pengisian dan mutasi pegawai, membatalkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perijinan yang berbeda dengan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Selain itu, Rangkoratat juga dilarang untuk membuat kebijakan pemekaran daerah, membuat kebijakan yang berbe­da dengan program pembangu­nan pejabat sebelumnya. Termasuk Mendagri juga mengingatkan Rangkoratat untuk memfasilitasi dan memastikan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan aman, termasuk menjaga netralitas ASN.

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail minta Rangkoratat agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya harap saudara Penjabat Bupati Tanimbar untuk dapat bekerja dengan baik, bangun komunikasi dan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan pemilu tahun 2024,” pinta gubernur. (S-20)